Kontrak Jangka Panjang Rizky Ridho hingga 2028, Persija Sisipkan Aturan Pindah Klub

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 28 November 2025 | 17:38 WIB
Kontrak Jangka Panjang Rizky Ridho hingga 2028, Persija Sisipkan Aturan Pindah Klub
Rizky Ridho (PSSI)
baca 10 detik
  • Rizky Ridho perpanjang kontrak Persija hingga 2028, termasuk klausul kembali unik.

  • Direktur Persija jelaskan Ridho tidak boleh pindah ke klub lokal Indonesia.

  • Ridho nyaman di Persija dan berambisi membawa tim Macan Kemayoran juara.

Suara.com - Kapten andalan Persija Jakarta, Rizky Ridho, telah meneken kesepakatan baru yang mengikatnya bersama tim hingga tahun 2028.

Perpanjangan masa bakti ini menjadi kabar gembira bagi Jakmania setelah kontrak Ridho sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 2026.

Direktur Persija, Mohamad Prapanca, secara langsung menjelaskan detail teknis dari perjanjian jangka panjang tersebut.

Pengumuman ini disampaikan oleh Prapanca di Kantor Persija Jakarta Selatan, bertepatan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Terengganu FC.

Salah satu poin paling menarik dalam kontrak baru bek Timnas Indonesia ini adalah klausul khusus terkait transfer internasional.

Klausul yang disepakati mengatur skema kepindahan Ridho, yang kini berusia 24 tahun, menuju klub di mancanegara.

Jika ada tawaran dari klub asing sebelum kontrak 2028 berakhir, Persija memiliki mekanisme unik untuk melepas sang kapten.

Prapanca menegaskan bahwa Ridho wajib kembali ke Macan Kemayoran setelah masa kontraknya di klub luar negeri selesai.

Sisa durasi kontraknya bersama Persija akan dilanjutkan kembali begitu ia menyelesaikan petualangan profesionalnya di luar negeri.

baca juga

Artinya, Persija tidak sepenuhnya kehilangan pemain pemilik 47 caps untuk timnas senior Indonesia tersebut.

"Bukan kita lepas, kesepakatan itu akan mengganti usia kontraknya. Jadi dalam kontrak itu kita bersepakat apabila nanti di dalam perjalanan Rizky Ridho memutuskan untuk bermain di klub lain dalam jangka waktu tertentu itu yang menggantikan kontrak yang sekarang berjalan, jadi kalau kontraknya sudah selesai, dia kembali ke kita," ungkap Prapanca.

Prapanca juga memberikan klarifikasi tegas mengenai kemungkinan Ridho pindah ke tim lain di kompetisi domestik.

Dipastikan bahwa perjanjian baru ini menutup peluang bagi Ridho untuk bergabung dengan klub lokal Indonesia lainnya selama terikat kontrak dengan Persija.

Kepindahan sang pemain hanya diperbolehkan apabila destinasi tujuannya adalah klub di luar batas negara Indonesia.

Persija dan Ridho akan menentukan bersama batasan geografis atau lingkup benua untuk klub luar negeri yang dimaksud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klub Malaysia 'Sungkem' ke Persija Jakarta, Akui Ingin Curi Ilmu dari Macan Kemayoran

Klub Malaysia 'Sungkem' ke Persija Jakarta, Akui Ingin Curi Ilmu dari Macan Kemayoran

Bola | Jum'at, 28 November 2025 | 17:18 WIB

Persija Izinkah Rizky Ridho Abroad, Clausul Soal Persib dan Klub Super League Ikut Disebut

Persija Izinkah Rizky Ridho Abroad, Clausul Soal Persib dan Klub Super League Ikut Disebut

Bola | Jum'at, 28 November 2025 | 17:08 WIB

Persija Jakarta Tertarik dengan Ivar Jenner

Persija Jakarta Tertarik dengan Ivar Jenner

Bola | Jum'at, 28 November 2025 | 15:25 WIB

Terkini

3 Pilihan Karier di Bidang Customer Experience untuk Kamu yang Menguasai Bahasa Asing

3 Pilihan Karier di Bidang Customer Experience untuk Kamu yang Menguasai Bahasa Asing

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 16:23 WIB

Cara Mengatasi Memori HP Penuh Padahal Aplikasi Sedikit, Ini Solusinya

Cara Mengatasi Memori HP Penuh Padahal Aplikasi Sedikit, Ini Solusinya

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 16:23 WIB

Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

News | Senin, 02 November 2026 | 16:20 WIB

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:15 WIB

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 16:14 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 16:08 WIB

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

News | Senin, 02 November 2026 | 16:06 WIB

×