Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

Fabiola Febrinastri

Senin, 02 November 2026 | 16:20 WIB
Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi
Wamensos Agus Jabo membuka Uji Publik Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas Periode 2026–2031, di Jakarta, Senin (2/11/2026).(Dok: Kemensos)

Suara.com - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan Kementerian Sosial hanya berperan membentuk dan memfasilitasi proses seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Periode 2026–2031, bukan menentukan siapa yang akan terpilih.

Penegasan tersebut disampaikan Agus Jabo saat membuka Uji Publik Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas Periode 2026–2031 di Auditorium Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

“Peran Kementerian Sosial adalah membentuk dan memfasilitasi, bukan menentukan,” kata Agus Jabo.

Menurutnya, KND lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Pasal 131 undang-undang tersebut, KND ditegaskan sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independen.

Sementara Pasal 132 memberikan mandat kepada KND untuk memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Ketentuan tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Melalui peraturan tersebut, Presiden mendelegasikan kepada Menteri Sosial untuk membentuk Panitia Seleksi atas usulan Ketua KND.

Wamensos Agus Jabo menjelaskan, keterlibatan Kemensos dalam proses tersebut tidak berarti kementerian menentukan hasil seleksi. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 memberikan kewenangan kepada Panitia Seleksi untuk menyusun dan menetapkan tata cara seleksi secara mandiri.

“Kementerian Sosial menghormati sepenuhnya kemandirian Panitia Seleksi. Kami memastikan proses ini berjalan, didukung, dan dapat diakses, tetapi penilaian sepenuhnya berada di tangan Panitia Seleksi,” ujarnya.

Ia menekankan, independensi dibangun sejak proses seleksi. Karena itu, seluruh tahapan harus berjalan secara jujur, terbuka, dan bebas dari kepentingan apapun.

baca juga

“Independensi KND tidak dimulai pada hari pelantikan. Ia dimulai dari proses seleksi yang jujur, terbuka, dan bebas dari kepentingan apa pun,” tegasnya.

Seleksi calon anggota KND Periode 2026–2031 telah melalui sejumlah tahapan. Dari 869 peserta yang mendaftar, sebanyak 101 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, 69 calon dinyatakan lolos Tes Objektif Berbasis Komputer.

Nama 69 calon tersebut telah diumumkan kepada publik untuk mendapatkan masukan masyarakat. Panitia Seleksi juga menghimpun informasi mengenai rekam jejak para calon dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

Agus Jabo menyebut Uji Publik menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi karena memberikan ruang bagi para calon untuk bertatap muka dengan penyandang disabilitas.

“Hari ini kita sampai pada tahapan yang paling istimewa, yaitu Uji Publik. Istimewa, karena pada tahap inilah para calon berhadapan langsung dengan pemilik mandat sesungguhnya, yaitu penyandang disabilitas itu sendiri,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawal proses seleksi anggota KND hingga seluruh tahapan selesai.

Agus Jabo juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Seleksi yang telah bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel. Apresiasi turut disampaikan kepada Komisi Nasional Disabilitas Periode 2021–2026 atas pengabdiannya, serta organisasi penyandang disabilitas yang selama ini menjadi mitra kritis pemerintah.

“Semoga Uji Publik ini melahirkan calon-calon terbaik, yang kelak membawa KND menjadi lembaga yang independen, berwibawa, dan benar-benar berdiri bersama penyandang disabilitas. Menuju Indonesia yang inklusif, di mana tidak ada seorang pun yang tertinggal,” pungkas Agus Jabo. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Banyumas, Gus Ipul Apresiasi Agen Perlinsos dengan Capaian di Atas Rata-rata Nasional

Kunjungi Banyumas, Gus Ipul Apresiasi Agen Perlinsos dengan Capaian di Atas Rata-rata Nasional

News | Senin, 02 November 2026 | 11:16 WIB

Banjir dan Longsor di Sejumlah Desa di Trenggalek, Kemensos Salurkan Bantuan Logistik

Banjir dan Longsor di Sejumlah Desa di Trenggalek, Kemensos Salurkan Bantuan Logistik

News | Senin, 02 November 2026 | 10:54 WIB

Buka Peringatan Hari Pahlawan 2026, Wamensos Agus Jabo Serukan Semangat Melanjutkan Perjuangan

Buka Peringatan Hari Pahlawan 2026, Wamensos Agus Jabo Serukan Semangat Melanjutkan Perjuangan

News | Senin, 02 November 2026 | 07:52 WIB

Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Kemensos Hadirkan Beragam Layanan Gratis, Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat

Kemensos Hadirkan Beragam Layanan Gratis, Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Terkini

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:15 WIB

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 16:14 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 16:08 WIB

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

News | Senin, 02 November 2026 | 16:06 WIB

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

News | Senin, 02 November 2026 | 16:03 WIB

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:00 WIB

×