- Spanyol unggul atas Prancis dalam semifinal Piala Dunia 2026 di Arlington, Dallas, Rabu (15/7) melalui penalti Mikel Oyarzabal.
- Wasit Ivan Barton memberikan penalti setelah Lamine Yamal dijatuhkan Lucas Digne meski sempat terjadi insiden handball kontroversial.
- Berdasarkan regulasi FIFA, keputusan penalti tetap sah karena sentuhan tangan Yamal dianggap tidak sengaja dan tidak melanggar aturan.
Suara.com - Laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Laga semifinal Piala Dunia 2026 Spanyol vs Prancis diwarnai kontroversi besar.
Momen penalti untuk Spanyol menjadi sorotan setelah bola sempat mengenai tangan Lamine Yamal sebelum pelanggaran terjadi.
Insiden itu terjadi di dalam kotak penalti Prancis.
Bola menyentuh lengan Yamal saat duel berlangsung, lalu dalam sekejap ia dijatuhkan oleh Lucas Digne.
Wasit Ivan Barton tetap menunjuk titik putih.
Keputusan itu sempat dipertanyakan, namun tetap sah setelah melalui peninjauan.
![Timnas Spanyol untuk sementara unggul 1-0 atas Prancis dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Arlington, Dallas, Rabu (15/7) dinihari WIB. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/15/78480-mikel-oyarzabal.jpg)
Gol penalti kemudian dieksekusi dengan sempurna oleh Mikel Oyarzabal.
Spanyol pun membuka keunggulan dalam pertandingan krusial tersebut.
Menurut penjelasan aturan, tidak semua sentuhan bola ke tangan dianggap pelanggaran.
Faktor posisi tangan, gerakan pemain, serta unsur kesengajaan menjadi dasar utama dalam penilaian.
Dalam kasus Yamal, lengannya berada dekat dengan tubuh.
Tidak ada gerakan aktif untuk menghalau bola, sehingga dianggap sebagai kontak tidak disengaja.
“Bola menyentuh pemain, bukan pemain yang bergerak ke arah bola,”
Selain itu, status Yamal sebagai pemain menyerang juga tidak otomatis membuat situasi itu ilegal. Regulasi terbaru hanya menghukum sentuhan tangan jika langsung menghasilkan gol atau peluang instan dari kontrol tersebut.
Situasi ini berbeda karena Yamal tidak mencetak gol dari sentuhan itu. Ia justru dilanggar sesaat setelah kejadian.
