SuaraCianjur.Id,- Soal penangkapan dan penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merebak pada Sabtu malam (6/8/2022).
Kabar Ferdy Sambo di tangkap dan ditahan sudah ramai di media. Namun Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban yang pasti terkait kabar tersebut.
"Saya tetap menunggu up date dari Timsus. Kalau dari Timsus belum infokan, saya juga enggak bisa sampaikan," kata Dedi seperti dilansir dari Antara.
Rumor penangkapan Ferdy dikaitkan dengan kedatagan sejumlah pasukan Brimob di Mabes Polri pada Sabtu.
Anggota yang datang bersama beberapa kendaraan taktis disebut akan membawa Ferdy ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk ditahan.
Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan, keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.
"Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi Rian.