SuaraCianjur.Id,- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalm operasi tangkap tangan (OTT), pada hari Kamis (11/8/2022) kemarin. Tak hanya Bupati Pemalang, ternyata KPK juga membawa 34 orang lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, membeberkan jumlah itu terdiri dari Bupati Pemalang, ada juga kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Tak hanya itu KPK juga mengamankan sejumlah bukti dalam OTT tersebut. Termasuk ada sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya. KPK saat ini masih menghitung jumlahnya sesuai dengan keterangan mereka yang ditangkap.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," terang Ali.
Adapun KPK hingga sekarang masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut. Ali juga mengatakan, dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawannya terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
"Perkembangannya segera kami sampaikan," janji Ali. [Antara]