cianjur

POPULER: Obrolan Mahfud MD di Podcast Terbukti, Alasan Polisi Cabut Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo Soal Pelecehan Seksual Brigadir J

Suara Cianjur Suara.Com
Minggu, 14 Agustus 2022 | 08:40 WIB
POPULER: Obrolan Mahfud MD di Podcast Terbukti, Alasan Polisi Cabut Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo Soal Pelecehan Seksual Brigadir J
Menteri Polhukam Mahfud MD - kejanggalan kasus polisi tembak polisi (Instagram/@mohmahfudmd) (Foto Ilustrasi)

SuaraCianjur.id - Populer kemarin, Sabtu (13/8/2022), Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan informasi yang terbukti benar.

Kemudian pihak kepolisian segera mencabut laporan pelecehan seksual yang dibuat oleh istri Irjen Ferdy Sambo kepada Almarhum Brigadir J

Apa yang diutarakan Mahfud MD saat diundang dalam acara podcast Deddy Corbuzier baru-baru ini, terbukti.

Mahfud mengatakan jika skenario yang selama ini dibangun sudah terbantahkan. Kini tersangkanya sudah didapatkan berdasarkan alat bukti yang cukup.

"Saya bilang kan skenarionya sudah lain (bukan pelecehan). Sudah dapat tersangkanya dengan alat bukti bukti yang cukup," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan yang diajukan Deddy kepada dirinya dikutip Beritahits.id pada Sabtu, (13/8/2022).

Dijelaskan Mahfud MD, fakta yang terungkap dari kasus tewasnya Brigadir J adalah pidana pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana. 

Saksi-saksi mengatakan, Irjen Sambo menyuruh Bharada E yang merupakan ajudannya menembak Brigadir J.

"Perintah menyuruh ini disampaikan 3 orang yang saat itu ada di sana," ucap Mahfud.

Mahfud MD melanjutkan, kejadian ini bukan lagi soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Baca Juga: Meski Persib Raih Kemenangan Budiman Yunus Tetap Evaluasi Para Pemain

"Kan berarti sudah tidak ada pelecehan pada laporan itu. Mungkin sebentar lagi dicabut di SP3," tambahnya.

Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Disetop Bareskrim

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Laporan ini dihentikan setelah diyakini tidak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan PC ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan hal tersebut berdasar hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Andi menyebut penyidik juga menghentikan satu laporan lainnya terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer yang dituduhkan kepada Brigadir J. Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan. Briptu Martin sendiri diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI