Tiada Kolom Tanda Tangan, Paspor Indonesia di Tolak Jerman

Suara Cianjur | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2022 | 23:38 WIB
Tiada Kolom Tanda Tangan, Paspor Indonesia di Tolak Jerman
Dok.net

SuaraCianjur.id - Dari waktu ke waktu, desain paspor mengalami perubahan tidak terkecuali dengan desain paspor Republik Indonesia. Di tahun 2014, Ditjen Imigrasi sempat mengeluarkan paspor model terbaru yang dikenal dengan paspor seri B, paspor lama dikenal dengan paspor seri A.

Antara paspor seri A dan paspor seri B, keduanya memiliki perbedaan. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Dalam paspor seri A, terdapat kolom tanda tangan pemegang paspor, sedangkan paspor seri B tidak ada kolom tanda tangan pemegang paspor. Kedua paspor tersebut masih sama-sama resmi berlaku.

Desain paspor Indonesia yang baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Sampai saat ini, desain paspor seri A masih diterbitkan untuk menghabiskan stok paspor seri A.

Namun, masyarakat yang hendak mengurus paspor, tidak bisa memilih desain paspor A seri A atau seri B, karena semua tergantung dari stok yang tersedia.

Adanya dua seri yang berbeda ini sempat membingungkan masyarakat. Berdasarkan dari kabar yang beredar, media sosial sempat diramaikan oleh unggahan salah satu warganet yang mengaku bahwa paspornya ditolak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta.

Penolakan paspor Indonesia tersebut dikarenakan pemegang paspor tidak mencantumkan kolom tanda tangan.

Melansir dari laman Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta, paspor Indonesia tidak memiliki kolom tanda tangan sehingga tidak bisa diproses.

Menindaklanjuti adanya permasalahan tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik paspor RI tanpa kolom tanda tangan.

Phak Ditjen Imigrasi pun memberikan solusi, dimana Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat yang hendak bepergian ke Jerman dan sekitarnya bisa melakukan endorsement tanda tangan.

Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirlantaskim Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Penerapan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI. Dengan adanya edaran tersebut, maka para pemegang paspor bisa mengajukan pengesahan tanda tangan di kantor imigrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tanpa Kolom Tanda Tangan, Sempat Ditolak di Jerman

Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tanpa Kolom Tanda Tangan, Sempat Ditolak di Jerman

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 20:26 WIB

Pemilik Paspor Baru RI Tidak Diakui Jerman, Ditjen Imigrasi Beri Penjelasan

Pemilik Paspor Baru RI Tidak Diakui Jerman, Ditjen Imigrasi Beri Penjelasan

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Imigrasi Bali Deportasi Tiga WNA, Salah Satunya karena Buat Onar

Imigrasi Bali Deportasi Tiga WNA, Salah Satunya karena Buat Onar

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:53 WIB

Bule Rusia Dideportasi Melalui Bali Setelah Ngamuk di Gili Trawangan

Bule Rusia Dideportasi Melalui Bali Setelah Ngamuk di Gili Trawangan

Bali | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:48 WIB

Terkini

Suka Liverpool dan Banyak Pemain Belanda, Bisakah Jay Idzes Main di Sana?

Suka Liverpool dan Banyak Pemain Belanda, Bisakah Jay Idzes Main di Sana?

Bola | Kamis, 23 April 2026 | 14:35 WIB

Pasien RS Meninggal karena Listrik Padam, Ternyata Ulah Komplotan Pencuri Kabel PLN

Pasien RS Meninggal karena Listrik Padam, Ternyata Ulah Komplotan Pencuri Kabel PLN

Lampung | Kamis, 23 April 2026 | 14:35 WIB

Pasang Bendera Indonesia, Mantan Pemain Bayer Leverkusen Ini Kirim Kode untuk Timnas?

Pasang Bendera Indonesia, Mantan Pemain Bayer Leverkusen Ini Kirim Kode untuk Timnas?

Bola | Kamis, 23 April 2026 | 14:32 WIB

Citra Kirana Menangis, Program Bayi Tabung Belum Berhasil

Citra Kirana Menangis, Program Bayi Tabung Belum Berhasil

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 14:30 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:28 WIB

Cara Mencegah Sneakers Putih Menguning, Hindari 2 Kesalahan Fatal Berikut

Cara Mencegah Sneakers Putih Menguning, Hindari 2 Kesalahan Fatal Berikut

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 14:25 WIB

6 Sepatu New Balance Terbaik untuk Berbagai Jenis Lari dan Harganya

6 Sepatu New Balance Terbaik untuk Berbagai Jenis Lari dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 14:25 WIB

Film Adaptasi Legend of Zelda Gabungkan Elemen dari Beberapa Seri Game Ikonis

Film Adaptasi Legend of Zelda Gabungkan Elemen dari Beberapa Seri Game Ikonis

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 14:24 WIB

Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami

Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami

Sumut | Kamis, 23 April 2026 | 14:22 WIB