cianjur

Simak Syarat Terbaru PT KAI Bagi Penumpang Kereta Api Mulai Senin 15 Agustus 2022

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 12:57 WIB
Simak Syarat Terbaru PT KAI Bagi Penumpang Kereta Api Mulai Senin 15 Agustus 2022
Ilustrasi menunggu kereta api datang (Doc. Pribadi)

SuaraCianjur.Id,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan persyaratan terbaru bagi seluruh calon penumpang kereta api. Aturan ini mulai berlaku pada hari Senin (15/8/2022).

Aturan ini masih terkait dengan masa pandemi Covid-19, karena kereta api masih menjadi salah satu moda transportasi yang diperketat, seiring dengan meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Persyaratan terbaru tersebut di antaranya mewajibkan penumpang Kereta Pi berusia 18 tahun ke atas menunjukkan hasil negative tes PCR 3x24 jam, jika belum melakukan vaksinasi ketiga atau vaksin booster.

Nantinya hasil PCR tersebut wajib ditunjukan kepada petugas ketika melakukan boarding.

Menurut VP Public Relation KAI, Joni Martinus, aturan baru tersebut dibuat dengan menyesuaikan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.

"KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat," jelas Joni mengutip dari kai.id, Senin (15/8/2022).

Berikut ini persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api jarak jauh dan lokal yang berlaku mulai 15 Agustus 2022.

Persyaratan Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

Baca Juga: Si Cantik Mengadu, Putri Candrawathi Menangis Diamuk Ferdy Sambo di Magelang Versi Pengarca Brigadir J

*) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

*) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

*) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

2. Usia 6-17 tahun:

*) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

*) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI