Komisi III DPR Dengar Ada Perwira Polisi Peraih Adhi Makayasa Terkena Imbas Kasus Ferdy Sambo

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:07 WIB
Komisi III DPR Dengar Ada Perwira Polisi Peraih Adhi Makayasa Terkena Imbas Kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J (Foto Istimewa - Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Isu tentang adanya anggota kepolisian lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa yang turut dicopot, dan dimutasi, karena diduga terlibat dalam pusaran Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku mendengar isu tersebut.

"Saya mendengar di situ juga ada (peraih) Adhi Makayasa, yang termasuk. Dan apa peran dia? Itu kan enggak gampang," ucap Trimedya dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sementara itu, Trimedya juga turut meminta supaya proses sidang etik segera dilakukan agar terduga pelanggar tidak digantung statusnya.

"Jangan sampai orang yang perannya sedang-sedang saja, tetapi digantung sedemikian lama," kata dia.

Menurutnya sidang etik harus segera dilakukan agar anggota kepolisian yang tidak bersalah bisa terbebas dari stigma 'pembunuh'.

"Tolong jangan dipending. Karena keluarganya menyampaikan Saudara Kapolri, dengan peran yang minim tetapi muncul stigma kepada mereka, keluarganya pembunuh, padahal perannya minim sekali," tuturnya.

Dirinya mencontohkan personel yang mendapatkan tugas membuat administrasi penyidikan, karena peran tersebut pasti berdasarkan perintah langsung bukan karena keinginannya sendiri.

"Ada yang disuruh bikin mindik kan itu atas perintah. Betul enggak, Pak Kabareskrim?" tanya dia.

Baca Juga: Wanita Muslimah Ini Tips Tampil Cantik Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemudian Trimedya pun meminta kepada Kapolri untuk memberikan tindakan tegas kepada mereka yang terbukti bersalah.

"Kalau bersalah ya disikat, kalau tidak ya segera peringatan ringan, tertulis, demosi," kata dia.

Semetara itu, sidang kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo digelar pada hari Kamis (25/8/2022).

"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI