SuaraCianjur.id- Dipastikan sidang kode etik terhadap eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo akan digelar pada hari Kamis (25/8/2022) besok. Sidang akan dilakukan secara marathon sejak pagi.
"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Jenderal bintang du aitu menuturkan, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang akan langsung memimpin jalannya sidang kode etik Ferdy Sambo. Namun Dedi belum bisa memastikan apakah sidang etik akan dilakukan secara tertutup atau terbuka.
Komisi sidang nantinya akan memutuskan hasil sidang etik, dan mengambil kebijakan apakah Ferdy Sambo dipecat atau tidak.
"Ya dari hasil sidang komisi nanti," jelas Dedi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sebelumnya sudah menyatakan, Polri akan melaksanakan proses sidang kode etik profesi, kepada para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Bahkan Kapolri janji kalau proses sidang etik akan selesai dalam waktu 30 hari lamanya.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Tagar #FerdySambo Jadi Trending Topik Twitter Lagi, Warganet: Baju Orennya Kapan Tampil Dong?