Simak Cara untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022 dari Pemerintah

Suara Cianjur

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:07 WIB
Simak Cara untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022 dari Pemerintah
BSU bantuan subsidi upah kapan cair (Freepik) (Foto Ilustrasi BSU 2022)

SuaraCianjur.id- Pemerintah memastikan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dalam waktu dekat ini, bersamaan dengan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kendati belum dipastikan kapan BSU 2022 ini akan diberikan, namun kemungkinan BSU bisa didapat pada pekan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut BSU 2022 diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Bantuan subsdi upah itu hanya diberikan sekali dengan nominal sebesar Rp600 ribu, dengan anggaran mencapai Rp9,6 triliun.

Menurutnya BSU Pekerja 2022 diberikan kepada para pekerja yang memnuhi syarat. Akan tetapi secara rinci apa saja syarat yang harus dipenuhi belum di informasikan secara lengkap.

Sri Mulyani menyebut kalau penerima bantuan langsung tunai bagi para pekerja itu akan ditentukan berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dirinya juga mengatakan, aturan dan petunjuk teknis BSU pekerja 2022, selanjutnya akan diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ida Fauziyah.

“Sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Ada dua cara untuk mendapatkan BSU. Para calon penerima harus memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah.

Di tahun 2020 dan tahun 2021 lalu, pemerintah turut memberikan bantuan subsidi upah atau BSU pekerja. BSU yang diberikan oleh pemerintah saat itu terkait dengan pandemi Covid-19.

Mereka yang berhak mendapatkan BSU adalah pekerja atau buruh dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Pada 2022, BSU diberikan kepada pekerja dengan besaran Rp2,4 juta yang diberikan dalam dua kali.

baca juga

Sedangkan tahun 2021, BSU diberikan dengan nominal Rp1 jutam sementara untuk BSU pekerja 2022, diberikan pemerintah dengan nominal Rp600 ribu dengan satu kali disalurkan.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan BSU 2022 ini, dengan mengakses dua laman, bsu.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun yang dibahas hanya melalui bsu.kemnaker.go.id.

1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id untuk melakukan pendaftaran

2. Lakukan login dan ikuti instruksi yang diberikan

3. Silahkan mengisi data dan dokumen yang diperlukan

4. Setelah lengkap, harus melakukan aktiviasi akun dengan menggunakan kode OTP

5. Bagi yang sebelumnya sudah memiliki akun, hanya perlu melalukan login

6. Pastikan semua data diri, biodata, dan dokumen lengkap, dan nomor telepon diisi dengan benar

7. Pemberitahuan dan notifikasi akan disampaikan kemudian.

Setelah melakukan pendaftaran, akan ada tiga tahap yang jadi notifikasi ‘Calon’, ‘Penetapan’ dan ‘Penyaluran’. Masing-masing tahap, akan menentukan langkah berikutnya.

Pada tahap ‘Calon’, untuk notifikasi apakah Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau belum.

Sedangkan di tahap ‘Penetapan’, notifikasi lanjutan Anda ditetapkan atau tidak sebagai calon penerima bantuan.

Kemudian di tahap ‘Penyaluran’ adalah notifikasi ketika bantuan Rp600 ribu sudah disalurkan melalui rekening Anda.

Namun yag perlu diingat BSU 2022 akan disalurkan ke rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN yang dimiliki oleh masyarakat yang mendapatkan bantuan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut Minta Semua Pejabat Pemda Sosialisasikan Kenaikan Harga BBM ke Masyarakat

Luhut Minta Semua Pejabat Pemda Sosialisasikan Kenaikan Harga BBM ke Masyarakat

Cianjur | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:51 WIB

Hanya 5 Persen Warga Miskin Nikmati Solar, Menkeu Upayakan Ketepatan Subsidi

Hanya 5 Persen Warga Miskin Nikmati Solar, Menkeu Upayakan Ketepatan Subsidi

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:45 WIB

Sri Mulyani: Bantuan Pengalihan Subsidi BBM Ringankan Beban Masyarakat Miskin

Sri Mulyani: Bantuan Pengalihan Subsidi BBM Ringankan Beban Masyarakat Miskin

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:18 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×