SuaraCianjur.id- Pemerintah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp 600 ribu. Buat masyarakat yang ingin mengecek namanya apakah sebagai penerima atau tidak bisa disimak cara berikut.
Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi membuka program bantuan sosial (bansos) ini di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8) kemarin. BLT BBM Rp 600 ribu akan disalurkan untuk 20,6 juta masyarakat penerima manfaat.
Jumlah bantuan per bulan sebanyak Rp 150.000, dibagikan dalam dua periode. Dalam satu satu periode pencairan, masyarakat mendapatkan Rp300.000.
Jika penasaran menjadi salah satu penerima BLT BBM atau tidak silahkan cek terlebih dahulu penerima BLT BBM Rp600 ribu ini seperti cara berikut.
1.Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2.Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
3.Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
4.Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
5.Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru Kemudian, klik "cari data".
Baca Juga: Jangan Diabaikan! Ada Balasan Setimpal saat Seorang Muslim Menjenguk Saudaranya yang Sakit
Pembagian BBM Rp 600 ribu dipastikan sebelum BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar naik. Pencairan BLT masuk ke ranah Kementerian Sosial (Kemensos) dijelaskan kalau bahwa pencairan bantuan dilaksanakan dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022 dengan memanfaatkan fasilitas PT Pos Indonesia.
Adapun syarat untuk dapatkan BLT BBM Rp600 Ribu harus melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Memiliki KTP elektronik.
3.Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM berikut lampirannya karena merupakan satu kesatuan.
4.Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6.Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Lalu bagaimana cara daftar BLT BBM Rp 600 Ribu?
Kalau memenuhi syarat tersebut, maka Anda bisa mendaftar menjadi penerima manfaat BLT BBM Rp600 ribu. Caranya ikuti seperti ini.
1.Masuk ke laman e-form BNI di banpresbpum.id.
2.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3.Klik menu “Cari”. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, Anda bisa mencairkan dana langsung ke kantor BNI.
4.Bisa juga dengan menggunakan e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
5.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
6.Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar.
7.Klik menu “Proses Inquiry”.
8.Layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak.
9.Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan datang ke kantor BRI setempat.
10.Bawa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).