SuaraCianjur.id- Tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, menyebut jika dirinya bersedia ‘bernyanyi’ tentang skenario dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bripka RR menyatakan keluar dari skenario Sambo usai bertemu dengan istri dan adik kandungnya.
Melihat hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika Bripka RR akan merontokan skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Dirinya menyoroti soal adanya kejanggalan rekonstruksi, terhadap dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi yang disebut-sebut dilakukan Brigadir J.
“Tapi dengan pernyataan dari (Bripka) RR itu akan rontok yah,” ucap Sugeng sebagaimana melansir dari program Kompas Petang yang disiarkan oleh Kompas TV, ada hari Minggu (11/9/2022).
Bahkan IPW pun menyarankan agar proses rekonstruksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bisa diulang. Kejanggalan rekonstruksi menurutnya adalah dugaan pelecehan seksual masih dimasukkan dalam agenda rekonstruksi.
“IPW mengusulkan rekonstruksi harus diulang untuk kejadian yang dimaksud. Menimbang konstruksi perlawanan hukum Ferdy Sambo, dalih pelecehan seksual PC (Putri Candrawathi) yang dipertanyakan argumentasi juga kelogisannya, sertai pengakuan Bripka RR,” jelas Sugeng.
Sugeng bahkan sangat meragukan klaim soal pelecehan seksual terhadap Putri. Menurutnya Putri yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut, masih melakuakn dialog dengan Brigadir J.
"Kalau J melecehkan Nyonya PC apa mungkin Nyonya PC yang sedang marah itu memanggil Brigadir J, kemudian terjadi dialog yang baik-baik saja?” terang Sugeng.
Selain itu, Sugeng turut menduga ada jalinan hubungan khusus diantara Kuwat Maruf dengan Putri Candrawathi. Haya saja dugaan tersebut masih harus didalmi lagi dan dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: Tampil Perkasa Kalahkan Real Mallorca, Akhirnya Real Madrid Duduki Puncak Klasmen Liga Spanyol
“Oleh karena itu rekonstruksi Magelang harus diulang. Karena rekonstruksi di Saguling untuk memeragakan peristiwa di Magelang, disebut itu masih ada pelecehan. Saya menduga kuat ada satu hubungan anara KM (Kuwat Maruf) dengan Nyonya PC, ” kata Sugeng.
Menurut Sugeng dugaan tersebut sudah disampaikan oleh mantan kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara, yang langsung mengutip pernyataan dari mantan kliennya tersebut.
“Kan sudah dilontarkan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, dia mengutip sebelumnya pernyataan dari Bharada E, bahwa Bharada E mencurigai adanya hubungan antara Nyonya PC dengan KM meskipun itu sesuatu yang sensasional tapi itu harus didalami kebenarannya,” ucap Sugeng.
Bahkan Bripka RR sendiri tidak mengetahui adanya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Sugeng menambahkan, kalau rekonstruksi kejadian dugaan pelecehan seksual bisa diulang dan belum terlambat, karena ada berkas yang diminta Kejagung untuk dilengkapi penyidik Bareskrim Polri.
Sumber: Youtube Kompas TV