SuaraCianjur.id- Ipda Arsyad Daiva Gunawan diduga turut terlibat dalam pusaran skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap kalau Ipda Arsyad adalah anggota Polri yang pertama kali mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta, pada hari Jumat (8/7) lalu.
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," ungkpa Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022) kemarin.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anggota yang menjabta sebagai Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim di Polres Jakarta Selatan. Dan dia adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Lantas siapakah sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan itu?
Disebutkan kalau dirinya adalah anak dari anggota DPR RI fraksi Gerindra bernama Heri Gunawan, seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota legislatif selama dua periode pada masa 2014-2019 dan 2019-2024).
Heri merupakan kader dari Partai Gerindra, dan saat ini bergabung dalam Komisi XI.
Polri akan melaksanakan sidang etik pada tanggal 26 September 2022 mendatang. Ada dugaan kalau dirinya tidak profesional saat menjalankan tugasnya.
Ipda Arsyad sebelumnya akan menjalankan sidang kode etik pada hari Kamis (15/9) kemarin namun diundur, karena salah satu saksi kuncinya dinyatakan sedang sakit.
Baca Juga: Pemuda Madiun Kasih Sarana ke Bjorka Lewat Channel Telegram, Dijual 100 Dollar AS: Ngefans Juga
"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," terang Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9) kemarin.
Salah satu saksi berinisial AKBP AR sedang dalam kondisi sakit padahal dia adalah saksi kunci dalam sidang kode etik bagi Ipda Arsyad.
"Karena satu saksi sakit atas nama AKBP AR, tidak dapat hadir karena sakit ambeien jadi tidak bisa hadir," terangnya.
Sidang kode etik nanti rencanya akan dipimpin oleh Kombes Pol Rahmat Pamudji, Kombes Pol Satyus Ginting, Kombes Pol Fitra Andrias dan Kombes Arnaini selaku anggota.