Berputar dan Penuh Drama, Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Brigadir J Letih dan Kecewa: Sudah Sampai Sini Saja

Suara Cianjur Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 14:34 WIB
Berputar dan Penuh Drama, Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Brigadir J Letih dan Kecewa: Sudah Sampai Sini Saja
Kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto Istimewa / Dok. Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id-  Pengacara untuk keluarga dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap rasa kekecewaan dari keluarga Brigadir J.

Alasan kekecewaan mereka bukan tanpa dasar. Karena menurut mereka hingga kini kasus kematian Brigadir J belum juga tuntas.

Bukan hanya dirsakan oleh Kamaruddin dan pihak keluarga Brigadir J saja, kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo ini masih membuat publik bertanya-tanya, apa sebenarnya pemicu yang ada dibalik kasus ini

Bahkan Kamaruddin menyebut kalau pihak keluarga Brigadir sudah lelah. Alasannya karena, bagi keluarga Brigadir J kasus ini masih belum ada perkembangan yang sesat terutama berkembangnya isu-isu yang mencuat, dan bahkan dianggap hanya berputar-putar saja.

Kamaruddin mengatakan, pihak keluarga Yosua akan berhenti meneruskan kasus yang membuat anak mereka menjadi korban. Dan haya fokus terhadap pihak-pihak yang telah dilaporkan.

"'Saya sudah lelah, sudahlah, toh, tidak bisa mengembalikan anak saya'," ucap Kamaruddin seraya mengikuti pernyataan dari keluarga Brigadir J, mengutip dari tayangan Youtube Uya Kuya, Sabtu (17/9/2022).

Keletihan pihak keluarga telah menghabiskan banyak waktu untuk memberi keterangan, terhadap dengan kasus ini.

"Sudahlah sampai di sini saja'," ucap keluarga Brigadir J, yang disampaikan lagi oleh Kamaruddin.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini sudah berjalan hampir 3 bulan lamanya. Tapi sampai sekarang menurut mereka, hanya memunculkan drama.

Baca Juga: Kata KPK, Bila Koruptor Bisa Dapat Remisi Hanya Karena Donor Darah dan Pandai Membatik, Itu Tidak Logis!

Sementara itu seperti yang diketahui, Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung sudah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Kejaksaan Agung telah menerima berkas kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi, pada hari Rabu (14/9) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI