Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 19:07 WIB
Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Penjagaan ketat di rumah Ferdy Sambo (Dok.net) (Foto Ilustrasi / Dok. Suara.com)

SuaraCianjur.id- Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo, pihak Kejaksaan bisa turut ambil bagian penangan kasus ini, untuk penyidikan kasus.

Hal itu disampaikan oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleiman Ponto, ketika berbicara dalam diskusi panel yang digelar di Universitas Pasundan (UNPAS) Kota Bandung, Jumat (23/9) kemarin.

Diskusi ini memilih tajuk 'Extra Judicial Killing : Perlukah Penyidikan Lanjutan?'.

Menurutnya, adapun alasan dari pihak Kejaksaan bisa ikut ambil bagian dalam penyidikan, karena adanya situasi psikologi yakni Code of Silence di kepolisian. Bahkan Code of Silence sebelumnya turut disinggung oleh Menko Polhukam, Mahfud Md.  

"Contohnya banyak terjadi Polisi menghilangkan barang bukti dan ada kepolisian yang terlibat dalam rekayasa. Sehingga untuk mencegah kasus Sambo ini terulang kembali pemeriksa dan terperiksa jangan ada dalam satu sistem. Harus ada satu Institusi yang berbeda," terang Ponto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya pihak Kejaksaan bisa turut ambil bagian bilamana pelaku pembunuhan adalah anggota polri da penyidikan dilakukan juga oleh Polri.

"Sepanjang pelaku pembunuhan adalah anggota Polri dan penyidikan oleh Polri inilah pentingnya penyidikan harus dilanjutkan oleh Kejaksaan. Kenapa harus dilakukan hal tersebut karena terjadi Code of Silence," jelasnya menambahkan.

Soal dari pihak Kejaksaan yang dikatakan bisa ikut andil dalam sebuah penyidikan, seperti tertulis dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Pokok inti isi UU tersebut adalah Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan UU.

"Undang-undang ini belum sepenuhnya digunakan Kejaksaan karena undang-undang tersebut memberikan seluas-luasnya kewenangan Intelijen terhadap penegakan hukum dan untuk kepentingan penegakan hukum. Kejaksaan bisa masuk ke dalam penyidikan lanjutan karena Institusi Kepolisian sedang mengalami Code of Silence," jelasnya.

Mantan Kabais ini melanjutkan kalau Kejaksaan harus turut andil, karena khawatir adanya kepentingan perorangan atau kelompok tertentu. Sehingga peran Kejaksaan sangat diperlukan.

"Kewenangan Jaksa untuk melakukan penyidikan kasus tertentu dapat dimanfaatkan untuk dilakukan penyidikan lanjutan, dalam kasus Extrajudicial Killing (Pembunuhan diluar perintah pengadilan), yang dilakukan oleh anggota Polri,” kata dia.

“Yang terakhir mengingat, Kejaksaan adalah satu maka kewenangan penyelidikan dapat dimanfaatkan untuk melakukan penyidikan lanjutan," terangnya.

Sementara itu, menurut Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid mengatakan dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo, sebagai pelaku pembunuhan tidak bisa lepas dari jeratan hukum, meskipun dalam praktiknya pelaku diperintah oleh atasan.

"Dalam kasus pembunuhan ada perintah atasan apakah pelaku boleh dimaafkan atau dihilangkan kesalahan pidana? Dalam beberapa yurispudensi tidak bisa. Mungkin bisa mengurangi tapi menghapuskan tidak bisa. Beda kalau pelanggaran biasa  mungkin bisa dimaklumi, tapi kalau untuk extrajudicial killing itu pembunuhan dengan kehendak," jelas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...

Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...

| Sabtu, 24 September 2022 | 16:29 WIB

Mengejutkan! Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Didekati Pihak Ferdy Sambo, Sampai Ditawari Hal Licik Ini

Mengejutkan! Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Didekati Pihak Ferdy Sambo, Sampai Ditawari Hal Licik Ini

| Sabtu, 24 September 2022 | 15:53 WIB

Ternyata Jenderal Inilah Sosok Saksi Kunci Penting di Kasus Upaya Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J

Ternyata Jenderal Inilah Sosok Saksi Kunci Penting di Kasus Upaya Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J

| Sabtu, 24 September 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional

Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:54 WIB

Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim

Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:30 WIB

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:20 WIB

Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya

Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:14 WIB

Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions

Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:03 WIB

Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:32 WIB

Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru

Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:27 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan

Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan

Banten | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:02 WIB

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:00 WIB