SuaraCianjur.id- Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar kini tengah diterpa isu tak sedap. Pada Rabu (28/9) malam, Lesti Kejora melaporkan suaminya atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan pedangdut Lesti Kejora ini terdaftar dengan nomor LP/B2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, dan dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Iya. Betul semalam saudari LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya. Menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” ujar AKP Nurma Dewi.
Selain itu, menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, motif dari KDRT ini diawali karena adanya skandal perselingkuhan Rizky Billar.
KDRT ini diketahui dilakukan pada Rabu (28/9) dini hari setelah Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya. Emosi Rizky Billar pun tidak terbendung lagi.
“Awalnya korban Lesti ini mengetahui suaminya Rizky Billar itu selingkuh di belakang. Kemudian, Lesti Kejora minta ke suaminya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Di situ terlapor emosi,” kata Endra Zulpan.
Aksi KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora adalah mendorong dan membantingnya ke kasur.
Dalam laporannya Lesti Kejora juga menyebut dirinya dicekik sampai terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang-ulang.
Tak selesai disitu, pada Rabu pagi Rizky Billar kembali melakukan tindakan represifnya kepada sang Istri dengan menarik dan membantingnya ke lantai kamar mandi.
Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, Lesti Dapat Perlakuan KDRT! Berikut Hukum KDRT dalam Pandangan Islam
“Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting tangan korban ke lantai berulang kali,” tambah Zulpan.
Laporan KDRT Lesti Kejora ikut diperkuat dengan adanya bukti visum. Saat ini Lesti Kejora telah diperiksa, tinggal menunggu pihak kepolisian memanggil terlapor.