Kapolri Dalami Soal Gas Air Mata yang Diduga Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Suara Cianjur

Senin, 03 Oktober 2022 | 11:36 WIB
Kapolri Dalami Soal Gas Air Mata yang Diduga Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?
Kapolri Kunjungi Korban Kanjuruhan (Foto Istimewa/ Suara.com / ANTARA/Willy Irawan)

SuaraCianjur.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mendalami soal penerapan prosedur tetap gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa yang ricuh di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Seperti yang diketahui, ratusan nyawa melayang dalam tragedi maut usai pertandingan Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu (1/10) kemarin.

Listyo mengatakan, pendalaman dilakukan pada penerapan protap dan tahapan yang telah dilakukan tim pengamanan yang bertugas saat pelaksanaan pertandingan.

"Tim tentunya akan mendalami terkait prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," kata Kapolri, seperti mengutip dari Suara.com, Senin (3/10/2022).

Kapolri juga menjelaskan soal tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut, akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan.

Dirinya akan mendalami berbagai informasi yang ada sesuai dengan fakta termasuk upaya penyelamatan para pemain dan ofisial dari kejaran pra suporter.

Semua yang terjadi akan dilakukan pendalaman secara rinci dan menjadi bagian investigasi, mulai dari pihak penyelenggara, keamanan dan seluruh pihak yang terkait.

"Semuanya akan kita dalami, ini menjadi satu bagian yang akan kita investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Kapolri juga menambahkan jika proses itu dilakukan agar ada gambaran yang jelas, agar peristiwa maut yang menyebabkan tewasnya 125 orang itu bisa jelas. Termasuk siapa yang akan bertanggung jawab atas tragedi maut tersebut.

baca juga

"Itu dilakukan untuk menuntaskan dan memberikan gambaran terkait peristiwa yang terjadi dan tentunya siapa yang harus bertanggung jawab," jelas Kapolri.

Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang, termasuk sebanyak 323 orang mengalami luka. (Antara)

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luis Milla dan 3 Pemain Persib Berikan tanggapan Terkait Tragedi Kanjuruhan, 5 Sanksi FIFA Menanti

Luis Milla dan 3 Pemain Persib Berikan tanggapan Terkait Tragedi Kanjuruhan, 5 Sanksi FIFA Menanti

Cianjur | Senin, 03 Oktober 2022 | 07:33 WIB

Ralat Jumlah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Sebut Jumlahnya Ada Data Ganda, Arema FC Tak Peduli Sanksi

Ralat Jumlah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Sebut Jumlahnya Ada Data Ganda, Arema FC Tak Peduli Sanksi

Cianjur | Minggu, 02 Oktober 2022 | 20:31 WIB

Tragedi Kanjuruhan Malang 'Undang' Reaksi FIFA

Tragedi Kanjuruhan Malang 'Undang' Reaksi FIFA

Cianjur | Minggu, 02 Oktober 2022 | 19:28 WIB

Terkini

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:10 WIB

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:01 WIB

×