Pelimpahan Tahap II Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke JPU Diundur Lusa, Apa Alasan Polri?

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 11:52 WIB
Pelimpahan Tahap II Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke JPU Diundur Lusa, Apa Alasan Polri?
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Foto Istimewa - Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraCianjur.id- Penyerahan tersangka Ferdy Sambo dan empat orang lainnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hari Senin (3/10/2022) ini digeser ke hari Rabu (5/10/2022) lusa mendatang.

Pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditunda dengan adanya alasan dari pihak Polri.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, penundaan itu berdasarkan hasil komunikasi diantara para penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Rabu tanggal 5 Oktober di Bareskrim, info terakhir dari penyidik hasil komunikasi dua pihak dengan JPU sepakat untuk penyerahan tahap dua,” jelas Dedi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Menurut Dedi pihaknya masih membicarakan soal lokasi pelimpahan tahap II ini. Namun pihak dari JPU memberikan usul jika pelaksanaan pelimpahan tersebut dilakukan di Kejari Jakarta Selatan.

"Jadi untuk tempatnya masih dikomunikasikan, JPU mintanya di Kejari Jaksel dan dari kita karena memang penanganannya sebagian besar di Bareskrim, daripada bolak-balik tapi ya terserah nanti. Tapi toh kalau nanti penyerahannya tahap duanya di Kejaksaan Jaksel kembali lagi penahanannya tetap di Rutan Bareskrim," terang Dedi.

Dalam kasus ini pembunuhan berencana ini, ada lima orang tersangka yakni Bharada E, kemudian Bripka RR, Ferdy Sambo, Kuay Maruf, dan yang terbaru dilakukan penahanan adalah Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Foto Nikita Mirzani Memeluk Ferdy Sambo, Ternyata Ini Faktanya

Viral Foto Nikita Mirzani Memeluk Ferdy Sambo, Ternyata Ini Faktanya

Entertainment | Senin, 03 Oktober 2022 | 09:43 WIB

Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Ditanya Soal Ini Bungkam Tak Bicara Sepatah Kata

Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Ditanya Soal Ini Bungkam Tak Bicara Sepatah Kata

| Jum'at, 30 September 2022 | 14:38 WIB

Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan

Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan

| Jum'at, 30 September 2022 | 13:51 WIB

Terkini

Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus

Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus

Sulsel | Rabu, 01 April 2026 | 17:05 WIB

Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar

Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 17:05 WIB

Lagu AI Mengatasnamakan Dirinya Beredar di Medsos, Rhoma Irama Beri Peringatan: Hentikan Ini!

Lagu AI Mengatasnamakan Dirinya Beredar di Medsos, Rhoma Irama Beri Peringatan: Hentikan Ini!

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 17:04 WIB

Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri

Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 17:00 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak

Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 16:56 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:55 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari

Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari

Lampung | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB