SuaraCianjur.id- Setelah selesai oleh TKP terkait kasus KDRT, Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Pemanggilan tersebut diduga untuk melengkapi keterangan supaya objektif. Hingga kini Lesti Kejora dan keluarga menolak untuk dipintai keterangan.
Rencana pertemuan diantara Lesti Kejora dan Rizky Billar disampaikan secara langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dihubungi, Jakarta, Senin (3/10) kemarin.
"Tadi kami sudah cek TKP, untuk olah TKP nanti kita ketemukan keduanya dulu," kata Nurma.
Nurma mengatakan kepolisian telah mendatangi kediaman mereka berdua yang berlokasi di Cilandak barat, Jakarta Selatan. Soal olah TKP Nurma menegaskan masih perlu mendalami penyelidikan dan masih harus memeriksa siapa saja yang terlibat dalam perkara KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Periksa dulu si A, baru yang namanya olah TKP," kata dia.
Soal waktu olah TKP berikutnya, Nurma mengaku akan dilakukan pada hari Kamis (06/10/2022) mendatang, pukul 13.00 WIB.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dengan laoran kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekatnya," jelas AKP Nurma.
Baca Juga: Lirik Lagu Kejora Lesti - Lesti Kejora
Kedua saksi tersebut menjalani pemeriksaan secara dan memberikan keterangan yang lengkap. Untuk saat ini, Lesti berstatus sebagai saksi korban sejak pelaporan dirinya pada hari Rabu (28/9) lalu.
Pihak kepolisian juga sudah memegang beberapa alat bukti, satu diantaranya berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang didapat dari dugaan tindakan KDRT oleh suaminya.