SuaraCianjur.id- Rizky Billar dilaporkan oleh sang Istri, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus penganiayaan yang dialaminya.
Rizky Billar tercatar dalam Laporan Polisi nomor LP/B2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam Laporan Polisi tersebut Lesti Kejora mengungkapkan kronologis kekerasan yang dialaminya pada Rabu (28/9/2022).
“Pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 (01.51) Wib dan 10.00 (09.47) Wib di Jalan Gaharu III No.10 A Kel.Cilandak Barat, Kec Cilandak Jaksel telah terjadi tidak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (MUHAMMAD RIZKY) terhadap korban, berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban, pada saat korban diminta dipulangkanke rumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 Wib (09.47) terlapor berusaha menarik tangan korban kea rah kamar mandi dan membanting ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.”
Menurut keterangan AKP Nurma Dewi selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar akan diperiksa pada minggu ini, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.
“Untuk sementara R, kita jadwalkan pemeriksaan hari Kamis. Minggu ini ya, untuk jadwalnya jam 1 siang,” jelas AKP Nurma Dewi.
Hingga saat ini belum diketahui kondisi terkini Rizky Billar pasca ditetapkan sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.