SuaraCianjur.id- Nasib Rizky Billar dalam kasus dugaan KDRT tergantung dari sang istri, Lesti Kejora yang melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian.
Soal ditahan atau tidaknya Billar atau malah kasus ini dihentikan tergantung dari telunjuk Lesti Kejora.
Kasus ini bersifat delik aduan, sehingga bisa saja kasus dihentikan dan Billar bebas. Tapi bisa juga juga sebaliknya Rizky Billar bisa terancam hukuman penjara kalau Lesti menggelengkan kepala tak mau mencabut laporan.
"Jadi begini, untuk yang dilaporkan L (Lesti) ini adalah delik aduan. Jika korban dirugikan dan melapor, itu bisa dirposes. Bisa dimediasi, jika aduan itu dicabut, laporan selesai," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat di kantornya, Rabu (5/10/2022).
"Jadi kalau (laporan) dicabut dari saudari kobran, itu selesai masalahnya. Namun kalau ada permintaan maaf (dari terlapor) dan laporan tidak dicabut, itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," terangnya melanjutkan.
Sampai sekarang, status Rizky Billar masih sebagai saksi, maka pada hari Kamis (6/10) besok, Billar mulai akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk ancaman lima tahun, kita harus ada bukti-bukti dan keterangan saksi-sakis. Itu mengarahkah ke yang diduga (pelaku)," terang Nurma.
Polisi sejauh ini sudah melakukan olah TKP selama dua kali di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Bukti yang sudah diamankan satu diantaranya adalah hasil rekaman CCTV dari rumah tersebut. Hanya saja soal CCTV tersebut kini sudah menjadi wewenang pihak penyidik.
Baca Juga: Bukan 'tak Mau Nolong, ART Mengaku Diancam Rizky Billar Saat Melakukan KDRT kepada Lesti kejora
Rizky Billar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Lesti Kejora pada hari tanggal 28 September 2022. Lesti mengaku mendapat penganiayaan oleh suaminya sendiri.
Diketahui, kalau Rizky Billar melakuakn cekikan dan bantingan terhadap Lesti Kejora.
Akibat kejadian itu Lesti harus mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit. Diketahui juga ada tulang leher Lesti yang bergeser.