SuaraCianjur.id- Rizky Billar tak hadir dalam pemeriksaan perdana dirinya soal dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, ketidakhadiran Rizky Billar ke kantor Polisi itu karena mengalami gangguan psikis akibat tudingan dugaan KDRT yang dilakukan olehnya.
AKP Nurma Dewi menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada Rizky Billar seandainya dirinya tidak hadir dalam proses pemanggilan untuk kedua kalinya.
"Jelas kalau kita sudah memanggil dua kali tidak hadir, kemudian tiga kali kita pasti akan jemput paksa," kata AKP Nurma Dewi, seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (7/10/2022).
AKP Nurma menyampaikan, kalau pihak penyidik bisa menerima ketidakhadiran Rizky Billar, lantaran dengan alasan yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.
"Pihak penyidik bisa menerima namun kita jadwalkan pemanggilan kedua," terang Nurma Dewi.
Diketahui kalau Rizky Billar akan melakukan pemeriksaan kedua pda hari Kamis (13/6/2022) pekan depan.
"Jadi untuk itu nanti kita jadwalkan, kita layangkan untuk undanganya," tegas AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, pihak dari orang tua Lesti Kejora sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sebelum pemanggilan terhadap Rizky Billar. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Baca Juga: Kata Mahfud MD Soal The Washington Post Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang
"Sudah diperiksa saksi lainnya dua orang, ayah dan ibu dari L (Lesti Kejora)," ungkpa Nurma.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang tua Lesti Kejora pada hari Rabu (5/10) kemarin.