Gayus Lumbuun Prediksi Hakim Beri Hukuman Ferdy Sambo Setimpal Perbuatannya, Jadwal Sidang Pekan Depan?

Suara Cianjur

Senin, 10 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Gayus Lumbuun Prediksi Hakim Beri Hukuman Ferdy Sambo Setimpal Perbuatannya, Jadwal Sidang Pekan Depan?
Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, bisa saja Majelis Hakim persidangan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo, tidak akan menjatuhkan hukuman paling berat atau pidana mati.

Menurut Gayus Lumbuun kemungkinan majelis hakim akan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan dari Ferdy Sambo.

“Hakim tetap menggunakan legal justice, keadilan hukum, kepada semua pihak. Hakim tidak akan berpikir menghukum berat atau seberat-beratnya. Hakim akan berpikir menghukum setimpal dengan perbuatannya,” jelas Gayus Lumbuun seperti mengutip dari Youtube Kompas TV, Senin (10/10/2022).

Gayus juga menjelaskan, hukuman yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo oleh majelis hakim juga sangat tergantung atas konstruksi perkara yang ada dalam surat dakwaan. Termasuk kelengkapan dari barang bukti.

Selain itu juga hakim akan meilhat dari keterangan para saksi-saksi hingga pembuktian dalam persidangan.

 “Ini tentu ada keseimbangan antara social justice dengan legal justice. Sangat tergantung penyidikan menjadikan dakwaan Jaksa. Dakwaan akan menjadikan putusan hukuman hakim, nah ini kira-kira rangkaian dari perjalanan perkara ini,” ucap Gayus Lumbuun.

Menurut Gayus proses persidangan yang dijalani Ferdy Sambo termasuk tersangka lainnya masih ada di tingkat pertama. Masih aka nada upaya hukum lain setelah putusan dari pengadilan negeri.

Menurut Gayus masih ada tingkat pengadilan tinggi, kasasi sampa peninjauan kembali (PK) yang bisa dilakukan di Mahkamah Agung (MA).

“Ini kan masih di tingkat PN di bawah, nanti ada PT ada dua upaya hukum lainnya biasa dan luar biasa seperti kasasi dan PK. Masih ada jenjang-jenjang lebih tinggi untuk mengadili secara adil,” kata dia.

baca juga

Polri sudah melakukan pelimpahan tahap II soal berkas perkara dan para tersangka dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun para tersangka yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf. Semuanya diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Tak hanya itu, para tersangka dalam perkara obstruction of justice yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Terkini pihak kejaksaan akan menyerahkan surat dakwaan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Artinya sebentar lagi persidangan akan dilakukan.

Jadwal Sidang 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Keluar Malam Ini, Ketua PN Jaksel: Nanti Lihat Saja di Website Kami

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Keluar Malam Ini, Ketua PN Jaksel: Nanti Lihat Saja di Website Kami

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 13:41 WIB

Beginilah Konsep Pengamanan dari Polres Jaksel saat Kawal Persidangan Ferdy Sambo Cs di Pengadilan

Beginilah Konsep Pengamanan dari Polres Jaksel saat Kawal Persidangan Ferdy Sambo Cs di Pengadilan

Cianjur | Senin, 10 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Tak Main-main! 5 Petinggi Komisi Kejaksaan Bakal Pantau Langsung hingga Catat Persidangan Ferdy Sambo Cs

Tak Main-main! 5 Petinggi Komisi Kejaksaan Bakal Pantau Langsung hingga Catat Persidangan Ferdy Sambo Cs

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 13:07 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×