Sementara itu, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dimulai pada pekan depan. Tepatnya pada hari Senin 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo akan memulai mendengarkan dakwaannya di meja hijau.
Ada juga tersangka lainnya yang akan dilakukan sidang pada hari yang sama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tiga majelis hakim sudah ditunjuk dan pimpinan sidang adalah Wahyu Iman Santosa dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Mereka bertiga akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana termasuk kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo.