Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala

Suara Cianjur

Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:55 WIB
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Sebuah pengakuan terungkap dari Ferdy Sambo otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Dugaan soal apa yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi, membuat dirinya murka.

Menurutnya tindakan yang dilakukan Brigadir J sudah menjatuhkan harga dirinya sebagai seorang jenderal bintang dua saat itu.

Hal itu terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka obstruction of justice, Arif Rachman, dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), dilihat hari Kamis (13/10/2022).

Amarah Ferdy Sambo itu disampaikan langsung oleh dirinya kepada Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali dan Agus Nurpatria, ketika berada di Kantor Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan tanggal (8/7) lalu.

Menurut Ferdy Sambo  hal itu menyangkut harga dirinya. Dirinya menganggap seakan percuma memliki jabatan dan pangkat sebagai jenderal bintang dua, jika martabat keluarganya dihancurkan.

“Ini masalah harga diri percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga, hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” terang Ferdy Sambo di dalam surat dakwaan itu.

Dalam surat dakwaan tersebut, Brigjen Benny Ali ketika mendapatkan sambungan telepon dari Dedy Murti untuk menghadap ke Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Pada saat di sana dirinya bertemu dengan Kadiv Propam Polri yang saat itu masih dipegang oleh Ferdy Sambo.

Benny menyebut kalau dirinya dipanggil oleh pimpinan lalu dijawab oleh Ferdy Sambo. Saat itu katanya Benny bersama Hendra Kurniawan saat menghadap.

“Kemudian dijawab Saksi Ferdy Sambo, ‘oh iya, jelaskan saja, nanti saya menghadap juga’, kemudian saksi Hendra Kurniawan, mendampingi Benny Ali bersama menghadap Pimpinan," demikian surat dakwaan itu.

baca juga

Usai menghadap Kapolri, kemudian Hendra dan Sambo kembali ke ruangan Pemeriksaan Biro Provost yang berada di lantai tiga. Mereka berdua langsung menemui Bripka RR, Bharada E, dan juga Kuat Maruf.

Maksud menemui mereka bertiga adalah untuk menyamakan persepsi dan pikiran sesuai dengan skenario baku tembak antar Polri.

Kemudian selanjutnya, Ferdy Sambo kembali lagi memanggil Hendra Kurniawan, Benny, Agus Nurpatria dan Harun. Ferdy Sambo kembali menjelaskan perbincangannya dengan Kapolri.

“Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni ‘kamu nembak ngga mbo..’ dan saksi Ferdy Sambo menjawab ‘Siap tidak Jenderal. Kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya, karena senjata pegangan saya kaliber 45’," kata Sambo dalam surat dakwaan itu.

Hendra Kurniawan kemudian mendapatkan tugas dari Ferdy Sambo untuk menangani kasus Brigadir J. Termasuk juga memerintahkan untuk mengaburkan peristiwa di Magelang.

“Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” terang dalam isi surat dakwaan tersebut.

Sementara itu, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dimulai pada pekan depan. Tepatnya pada hari Senin 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo akan memulai mendengarkan dakwaannya di meja hijau.

Ada juga tersangka lainnya yang akan dilakukan sidang pada hari yang sama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tiga majelis hakim sudah ditunjuk dan pimpinan sidang adalah Wahyu Iman Santosa dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Mereka bertiga akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana termasuk kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alat Vital Putri Chandrawathi Disebut Diraba Brigadir J, Benarkah?

Alat Vital Putri Chandrawathi Disebut Diraba Brigadir J, Benarkah?

Cianjur | Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Permintaan Kuasa Hukum Ferdy Sambo ke Bharada E di Sidang Nanti, Kalau Bohong Status JC Dipertanyakan

Permintaan Kuasa Hukum Ferdy Sambo ke Bharada E di Sidang Nanti, Kalau Bohong Status JC Dipertanyakan

Cianjur | Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Rencana 'Pasukan Khusus' Manado Lawan Ferdy Sambo di Meja Persidangan

Rencana 'Pasukan Khusus' Manado Lawan Ferdy Sambo di Meja Persidangan

Cianjur | Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:30 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×