SuaraCianjur.id - Polisi amankan Bambang Tri Mulyono, pria yang menyebut Ijazah Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Bambang diamankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kepolisian menangkap penulis buku Jokowi Undercover itu.
"Ya benar (ditangkap)," kata Dedi.
Kasusnya sendiri dan penangkapannya akan dirilis oleh Mabes Polri, malam nanti.
"Nanti malam pukul 19.00 WIB rilis di Gedung Bareskrim ya," ujar Dedi
Sebagaimana diketahui, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Gugatan perkara perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.
Tak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat. Antara lain, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca Juga: Statistik MotoGP Australia, Marc Marquez 3 Kali Juara di Phillip Island
Sumber : SuaraDenpasar.id