Ini Hasil Tes Urin yang Dilakukan Polisi Terhadap Rizky Billar, KDRT Dilakukan Sadar atau Tidak?

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:57 WIB
Ini Hasil Tes Urin yang Dilakukan Polisi Terhadap Rizky Billar, KDRT Dilakukan Sadar atau Tidak?
Rizky Billar menggunakan baju tahanan (Foto Istimewa / Suara.com - Oke Atmaja)

SuaraCianjur.id- Polisi ungkap kondisi dari Rizky Billar saat dilakukan penahanan secara resmi oleh pihak kepolisian dalam dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar dalam keadaan sadar ketika melakukan dugaan KDRT kepada Lesti Kejora. Diketahui kalau Billar emosi ketika Lesti memergokinya selingkuh.

Amarahnya kian tak terkendali setelah sang istri minta dipulangkan ke orangtuanya, sehingga terjadi tindakan kekerasan dengan mencekik dan membanting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan kalau kondiis Billar tidak terpengaruh oleh faktor yang memabukan.

"Tidak ada alkohol pokoknya normal, dalam kesadaran (lakukan dugaan KDRT)," ucap Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Rizky Billar bahkan sempat menjalankan tes urine sehingga Polisi memastikan kalau kondisi Rizky Billar itu normal.

“Hasilnya, yang bersangkutan tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat dugaan KDRT terjadi. Ia juga dinyatakan negatif narkoba dan sudah dilakukan (tes urine). Tidak ada pengaruh (alkohol), semua negatif," beber Zulpan.

Rizky Billar dilakukan penahan sejak hari Kamis (13/10/2022) usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka. Salah satunya, supaya tersangka tak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," jelas Zulpan.

Penahan Rizky Billar akan dilakukan selama 20 hari kedepan. "Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini, selama 20 hari ke depan," tambahnya.

Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari pasal yang disangkakan itu, Rizky Billar terancam lima tahun penjara, atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terima Harus Dipenjara, Pengacara Rizky Billar Ajukan Penangguhan Penahanan

Tak Terima Harus Dipenjara, Pengacara Rizky Billar Ajukan Penangguhan Penahanan

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:33 WIB

Rizky Billar Ditahan, Tiba-tiba Kejutan Datang dari Lesti Kejora Kabar Laporan Dugaan KDRT akan Dicabut?

Rizky Billar Ditahan, Tiba-tiba Kejutan Datang dari Lesti Kejora Kabar Laporan Dugaan KDRT akan Dicabut?

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:25 WIB

Kedatangan Lesti Di Kantor Polisi Rizky Billar : Istri Saya Mau Cabut Laporan

Kedatangan Lesti Di Kantor Polisi Rizky Billar : Istri Saya Mau Cabut Laporan

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:25 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Health | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:23 WIB

Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada

Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada

Jakarta | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam

Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:10 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep

Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:50 WIB