Ini Hasil Tes Urin yang Dilakukan Polisi Terhadap Rizky Billar, KDRT Dilakukan Sadar atau Tidak?

Suara Cianjur Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:57 WIB
Ini Hasil Tes Urin yang Dilakukan Polisi Terhadap Rizky Billar, KDRT Dilakukan Sadar atau Tidak?
Rizky Billar menggunakan baju tahanan (Foto Istimewa / Suara.com - Oke Atmaja)

SuaraCianjur.id- Polisi ungkap kondisi dari Rizky Billar saat dilakukan penahanan secara resmi oleh pihak kepolisian dalam dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar dalam keadaan sadar ketika melakukan dugaan KDRT kepada Lesti Kejora. Diketahui kalau Billar emosi ketika Lesti memergokinya selingkuh.

Amarahnya kian tak terkendali setelah sang istri minta dipulangkan ke orangtuanya, sehingga terjadi tindakan kekerasan dengan mencekik dan membanting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan kalau kondiis Billar tidak terpengaruh oleh faktor yang memabukan.

"Tidak ada alkohol pokoknya normal, dalam kesadaran (lakukan dugaan KDRT)," ucap Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Rizky Billar bahkan sempat menjalankan tes urine sehingga Polisi memastikan kalau kondisi Rizky Billar itu normal.

“Hasilnya, yang bersangkutan tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat dugaan KDRT terjadi. Ia juga dinyatakan negatif narkoba dan sudah dilakukan (tes urine). Tidak ada pengaruh (alkohol), semua negatif," beber Zulpan.

Rizky Billar dilakukan penahan sejak hari Kamis (13/10/2022) usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka. Salah satunya, supaya tersangka tak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," jelas Zulpan.

Baca Juga: Bosan dengan Gaya yang itu-itu saja, Coba Posisi Bercinta Yawning ala Kamasutra

Penahan Rizky Billar akan dilakukan selama 20 hari kedepan. "Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini, selama 20 hari ke depan," tambahnya.

Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari pasal yang disangkakan itu, Rizky Billar terancam lima tahun penjara, atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI