SuaraCianjur.Id - Prahara rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora masih belum usai diperbincangkan publik.
Sejak Rizky Billar dilaporkan sebagai pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang istri, kini peloparannya sudah mencapai klimaks.
Pada Rabu (12/10/20222), Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, pihak kepolisian telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang menyatakan Rizky Billar telah melakukan penganiayaan kepada Lesti Kejora.
Alat bukti tersebut diantaranya laporan Lesti Kejora, keterangan saksi-saksi, foto, hingga hasil visum.
Kini Rizky Billar dan pihaknya tidak bisa berkelit lagi. Setelah sebelumnya pihak Rizky Billar menantang untuk membuktikan adanya KDRT, kini bukti yang berbicara.
Mengetahui status client-nya sebagai tersangka, Horma Sitompul selaku pengacara Rizky Billar akan megajukan surat penangguhan penahanan resmi agar Rizky Billar tidak langsung ditahan.
Meski begitu, saat ini Polres Metro Jakarta Selatan telah menghadirkam Rizky Billar pada jumpa pers dengan menggunakan baju oranye tahanan.
Hingga saat ini publik masih menantikan klarifikasi secara langsung dari Rizky Billar dan Lesti Kejora terkair prahara rumah tangga mereka berdua.