SuaraCianjur.id- Meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar, tapi tak serta merta suaminya bisa langsung bebas.
Rizky Billar yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan tidak bisa langsung bebas begitu saja.
Rizky Billar masih ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan meskipun Lesti Kejora sudah melakukan pencabutan laporannya.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, semua butuh proses. Dirinya menyampaikan, ada aturan yang harus dilakukan ketika Lesti Kejora mencabut laporannya itu.
"Kan kita punya proses jadi kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba. Semua punya proses," terang AKP Nurma, seperti mengutip dari tayangan YouTube Cumicumi, dilihat hari Jumat (14/10/2022).
Termasuk untuk mengeluarkan Rizky Billar harus ada proses yang dilalui dengan cara yang profesional.
"Untuk mengeluarkan orang juga punya proses semua sesuai dengan profesionalnya. Kita semua Polisi yang jelas pasti ada aturan," kata AKP Nurma.
AKP Nurma Dewi juga turut memberikan tanggapan soal sikap dari biduan asal Cianjur yang secara tiba-tiba mencabut laporan dan dinilai menarik ulur. Muncul seolah-olah apa yang telah dilaporkannya itu seperti mempermainkan instansi kepolisian.
Menurut AKP Nurma hal itu menjadi hak dari Lesti Kejora untuk mencabut laporannya dalam dugaan kasus KDRT.
Baca Juga: Darahnya Dicek Teddy Minahasa Positif Narkoba
"Kalau menurut saya ini semua sudah proses, sudah dilaporkan, kemudian ada haknya dari saudara L untuk mencabut,” ucap AKP Nurma.
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora akhirnya memutuskan untuk mencabut laporannya tersebut. Bahkan dirinya mengatakan berdamai dan memaafkan apa yang telah dilakukan oleh Rizky Billar.
Lesti Kejora mengaku alasan dirinya melakukan hal itu demi anaknya.
"Alasannya anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti Kejora di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).