Larangan Pakai Baju Merah Di Cireundeu

Suara Cianjur

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:40 WIB
Larangan Pakai Baju Merah Di Cireundeu
Hutan Larangan di Kampung Adat Cireundeu, Leuwigajah, Kota Cimahi. ([Suara.com/Ferry Bangkit R])

SuaraCianjur.id - Ditengah padatnya pemukiman warga di perbatasan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, ada satu kawasan hutan yang masih dijaga kelestariannya, yakni hutan yang ada di Kampung Adat Cireundeu.

Secara geografis, Kampung Adat Cireundeu masuk ke wilayah Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kampung Cireundeu sendiri, berbatasan langsung dengan wilayah Batujajar Kabupaten Bandung Barat. Lokasi Kampung Adat Cirendeu sendiri,  tiga gunung yakni Kunci, Cimenteng, dan Gajahlangu.

Satu yang jadi menarik, di Kampung Adat Cireundeu, terdapat satu kawasan hutan yang masih dikramatkan oleh warga Kampung Adat Cireundeu, oleh warga disana ada beberapa sebutan terhadap kawasan hutan larangan itu. Ada yang menyebutnya hutan larangan, Tutupan, Baladahan, hingga Puncak Salam.

Konon cerita, tidak sembarang orang yang dapat masuk ke dalam hutan. Warga yang hendak menjajakan kaki diwajibkan melakukan puasa secara total atau mutih.

"Hutan larangan dan tutupan konsepnya seserahan. Bukan kita tidak boleh masuk ke situ, tapi jangan sampai merusak alam," ujar sesepuh Kampung Adat Cireundeu bernama Abah Widi belum lama ini.

Meski tetap dikramatkan, namun kini pengunjung bisa memasuki kawasan hutan larangan tersebut. Warga kampung dan sesepuhnya tidak mengharuskan pengunjung untuk puasa mutih, namun mereka diharuskan melepas alas kaki saat memasuki kawasan tersebut. 

Melepas alas kaki menggambarkan kepercayaan bahwa 'Gusti anu ngasih' (Tuhan yang mengasihi), 'alam anu ngasah' (alam yang mendidik) dan 'manusa nu ngasuh' (manusia yang menjaga).

"Itu memang ada yang harus dipikirkan aturan Adat. Memang seperti itu kalau dibebaskan alam akan rusak, karena semua berani," tegas Abah Widi.

baca juga

Untuk masuk ke hutan larangan, kita harus menyusuri Leuweung Baladahan', 'Leuweung Tutupan' dan 'Leuweung Larangan'. Setelah itu kita masuk ke area hutan larangan. Terdapat bale-bale yang dapat digunakan untuk beristirahat sejenak, guna menikmati pemandangan dan menghirup udara ang masih asri disana.

Terdapat satu larangan lagi disana. Mereka yang berniat berburu hewan di kawasan hutan larangan, tidak diperkenankan untuk masuk. 

"Jadi kalau ada orang bawa senapan angin ke sini, abah suruh pulang lagi. Jangan ganggu hewan yang ada di Cireundeu karena itu keindahan alam. Mudah-mudahan kita sadar jangan sampai sembarangan merusak alam, merusak tanaman," imbuhnya.

Sumber : SuaraJabar.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Bisa Sekolah, Pelajar di Desa Neglasari Kabupaten Cianjur Tetap Nekat Seberangi Sungai Meski Nyawa Jadi Taruhan

Demi Bisa Sekolah, Pelajar di Desa Neglasari Kabupaten Cianjur Tetap Nekat Seberangi Sungai Meski Nyawa Jadi Taruhan

Bandungbarat | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 22:40 WIB

Warga Cianjur Besok Ada Festival Panghid 62 Ini Rutenya

Warga Cianjur Besok Ada Festival Panghid 62 Ini Rutenya

Cianjur | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:50 WIB

Darahnya Dicek Teddy Minahasa Positif Narkoba

Darahnya Dicek Teddy Minahasa Positif Narkoba

Cianjur | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×