SuaraCianjur.id - Ditengah padatnya pemukiman warga di perbatasan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, ada satu kawasan hutan yang masih dijaga kelestariannya, yakni hutan yang ada di Kampung Adat Cireundeu.
Secara geografis, Kampung Adat Cireundeu masuk ke wilayah Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kampung Cireundeu sendiri, berbatasan langsung dengan wilayah Batujajar Kabupaten Bandung Barat. Lokasi Kampung Adat Cirendeu sendiri, tiga gunung yakni Kunci, Cimenteng, dan Gajahlangu.
Satu yang jadi menarik, di Kampung Adat Cireundeu, terdapat satu kawasan hutan yang masih dikramatkan oleh warga Kampung Adat Cireundeu, oleh warga disana ada beberapa sebutan terhadap kawasan hutan larangan itu. Ada yang menyebutnya hutan larangan, Tutupan, Baladahan, hingga Puncak Salam.
Konon cerita, tidak sembarang orang yang dapat masuk ke dalam hutan. Warga yang hendak menjajakan kaki diwajibkan melakukan puasa secara total atau mutih.
"Hutan larangan dan tutupan konsepnya seserahan. Bukan kita tidak boleh masuk ke situ, tapi jangan sampai merusak alam," ujar sesepuh Kampung Adat Cireundeu bernama Abah Widi belum lama ini.
Meski tetap dikramatkan, namun kini pengunjung bisa memasuki kawasan hutan larangan tersebut. Warga kampung dan sesepuhnya tidak mengharuskan pengunjung untuk puasa mutih, namun mereka diharuskan melepas alas kaki saat memasuki kawasan tersebut.
Melepas alas kaki menggambarkan kepercayaan bahwa 'Gusti anu ngasih' (Tuhan yang mengasihi), 'alam anu ngasah' (alam yang mendidik) dan 'manusa nu ngasuh' (manusia yang menjaga).
"Itu memang ada yang harus dipikirkan aturan Adat. Memang seperti itu kalau dibebaskan alam akan rusak, karena semua berani," tegas Abah Widi.
Baca Juga: Profil Jordy Rizkyanda, Curi Perhatian di Mantan IPA dan IPS Season 2
Untuk masuk ke hutan larangan, kita harus menyusuri Leuweung Baladahan', 'Leuweung Tutupan' dan 'Leuweung Larangan'. Setelah itu kita masuk ke area hutan larangan. Terdapat bale-bale yang dapat digunakan untuk beristirahat sejenak, guna menikmati pemandangan dan menghirup udara ang masih asri disana.
Terdapat satu larangan lagi disana. Mereka yang berniat berburu hewan di kawasan hutan larangan, tidak diperkenankan untuk masuk.
"Jadi kalau ada orang bawa senapan angin ke sini, abah suruh pulang lagi. Jangan ganggu hewan yang ada di Cireundeu karena itu keindahan alam. Mudah-mudahan kita sadar jangan sampai sembarangan merusak alam, merusak tanaman," imbuhnya.
Sumber : SuaraJabar.id