Lepas Baju Putri Candrawathi Secara Paksa dan Ancaman Brigadir J di Magelang Tertuang di Eksepsi Ferdy Sambo

Suara Cianjur

Senin, 17 Oktober 2022 | 15:50 WIB
Lepas Baju Putri Candrawathi Secara Paksa dan Ancaman Brigadir J di Magelang Tertuang di Eksepsi Ferdy Sambo
Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dengan agenda Pembacaan Dakwaan kasus pembuuhan Brigadir J (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

SuaraCianjur.id- Sidang perdana terhadap terdakwa Ferdy Sambo selesai dilaksanakan. Dalam agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjut dengan penyampaian eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa.

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari Senin (17/10/2022).

JPU juga sudah membacakan surat dakwaan soal obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J.

Kuasa hukum Ferdy Sambo menyampaikan nota keberatan atas beberapa hal dari dakwaan Jaksa.

Peristiwa yang terjadi di Magelang tidak diungkap dalam surat dakwaan, yang disebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J.

Peristiwa itu soal dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Dalam nota keberatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, soal dugaan pelecehan seksual terjadi pada hari Kamis (7/7) lalu. Kejadian itu sekitar pukul 18.00 WIB.

Kala itu Bripka RR dan dan Bharada E sedang ke SMA Taruna Nusantara, sementara Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya.

"Terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada dalam kamar," itulah isi eksepsi Sambo, seperti dikutip dari Suara.com.

baca juga

Kendati telah ketahuan masuk ke kamar Putri Candrawathi tanpa izin, Brigadir J disebut hanya diam saja.

Tanpa basa-basi dirinya membuka secara paksa pakaian yang sedang dikenakan oleh istri Ferdy Sambo itu.

Ketika itu Putri disebutkan dalam kondisi sakit. Tangannya disebut dipegang erat oleh Brigadir J, hingga tidak bisa melakukan perlawanan.

"Secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah, berusaha memberontak," terang dalam eksepsi tersebut.

Disebutkan dalam nota keberatan ini juga kalau Brigadir J saat itu menjadi panik, ketika mendengar ada seseorang yang hendak naik ke lantai dua rumah di Magelang.

Maka Brigadir J buru-buru langsung kembali memakaikan pakaian terhadap Putri Candrawathi, yang sudah dilepas secara paksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J, Emak-Emak PBB: Ferdy Sambo Harus Dihukum Mati

Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J, Emak-Emak PBB: Ferdy Sambo Harus Dihukum Mati

Jakarta | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:48 WIB

Sidang Ferdy Sambo: Putri Candrawathi ke Brigadir J Usai Dilecehkan 'Perbuatanmu Keji, Saya Ampuni Tapi Resign!'

Sidang Ferdy Sambo: Putri Candrawathi ke Brigadir J Usai Dilecehkan 'Perbuatanmu Keji, Saya Ampuni Tapi Resign!'

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:34 WIB

Kuasa Hukum Siap Buktikan Kalau Fery Sambo Tidak Ikut Tembak Kepala Brigadir J, Hadirkan Saksi Penguat

Kuasa Hukum Siap Buktikan Kalau Fery Sambo Tidak Ikut Tembak Kepala Brigadir J, Hadirkan Saksi Penguat

Cianjur | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

×