Kuasa Hukum Siap Buktikan Kalau Fery Sambo Tidak Ikut Tembak Kepala Brigadir J, Hadirkan Saksi Penguat

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Kuasa Hukum Siap Buktikan Kalau Fery Sambo Tidak Ikut Tembak Kepala Brigadir J, Hadirkan Saksi Penguat
Terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan saat agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

SuaraCianjur.id- Berkas dakwaan yang menyebut kalau Ferdy Sambo turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, diklaim tidak sesuai.

Maka dari tim kuasa dari Ferdy Sambo akan membuktikan hal itu. Menurut mereka, kalau kliennya itu tidak turut menembak Brigadir J.

Seperti yang diketahui dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferdy Sambo disebut turut mengambil tembakan kepada Brigadir J, saat berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut satu diantara tim kuasa hukum Sambo, bernama Rasamala Aritonang mengklaim kalau kliennya itu tidak pernah menembak Brigadir J.

Hal itu merujuk kepada keterangan Ferdy Sambo kepada tim kuasa hukumnya.

"Saya pikir keterangan pak FS (Ferdy Sambo) yang itu juga disampaikan ke kami, beliau tidak pernah menembak langsung. Makanya nanti ini akan dikonfrontasikan antara apa yang disampaikan dakwaan JPU," jelas Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mengutip dari Suara.com.

Kemudian menurut Rasamala, pernyataan soal Ferdy Sambo yang turut melakukan penembakan haruslah dibuktikan oleh jaksa.

Bahkan kuasa hukum Sambo juga akan menghadirkan saksi dalam sidang. Saksi itu akan menguatkan soal Sambo yang tidak menembak Brigadir J.

"Nanti kita lihat, kami nilai kesesuaian bukti-bukti ada saksi-saksi kan. Banyak, nanti kita lihat bagaimana keterangan saksi-saksi untuk menguatkan. Saya pikir kita mesti sabar menunggu sampai proses pembuktian nanti," jelasnya.

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terungkap dalam berkas dakwaan persidangan, yang dibacakan oleh JPU.

Dalam dakwaan tersebut, diketahui kalau Putri Candrawathi ada di lokasi penembakan. Jaraknya hanya tiga meter dari titik lokasi penembakan terhadap Brigadir J.

Menurut berkas dakwaan itu, Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dari rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdiri," jelas JPU di persidangan.

Sebelum dieksekusi, Brigadir J diperintah oleh Ferdy Sambo untuk berjongkok sambil mengangkat tangannya. Kemudian Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak

"Woy!! Kau tembak! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!," kata JPU pada saat membacakan dakwaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ucapan Terakhir Brigadir J sebelum Dieksekusi Ferdy Sambo, Tega!

Ucapan Terakhir Brigadir J sebelum Dieksekusi Ferdy Sambo, Tega!

| Senin, 17 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Kamaruddin Simanjuntak akan Pakai Segala Cara Supaya Hakim Jatuhi Hukuman Mati, Ferdy Sambo Layangkan Eksepsi

Kamaruddin Simanjuntak akan Pakai Segala Cara Supaya Hakim Jatuhi Hukuman Mati, Ferdy Sambo Layangkan Eksepsi

| Senin, 17 Oktober 2022 | 14:39 WIB

Ajudan Ini Sempat Todongkan Senjata ke Arah Ferdy Sambo, JPU Sebut Pura-pura Layangkan Sikut

Ajudan Ini Sempat Todongkan Senjata ke Arah Ferdy Sambo, JPU Sebut Pura-pura Layangkan Sikut

| Senin, 17 Oktober 2022 | 13:42 WIB

Terkini

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital

4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 14:25 WIB

Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali

Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 14:24 WIB

Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi

Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi

Banten | Selasa, 28 April 2026 | 14:24 WIB

Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen

Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

4 Mobil Listrik Harga Mirip VinFast VF e34, Jarang Trobel di Jalan

4 Mobil Listrik Harga Mirip VinFast VF e34, Jarang Trobel di Jalan

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 14:16 WIB

Piala Thomas 2026: Laga Hidup Mati Indonesia vs Prancis, Wajib Menang Demi Juara Grup

Piala Thomas 2026: Laga Hidup Mati Indonesia vs Prancis, Wajib Menang Demi Juara Grup

Sport | Selasa, 28 April 2026 | 14:16 WIB