Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

Suara Cianjur

Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:26 WIB
Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi jalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

SuaraCianjur.id- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Puri Candrawathi, atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penolakan eksepsi itu disampaikan Jaksa di dalam agenda sidang tanggapan terhadap eksepsi, yang diajukan oleh Putri, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

“Menolak seluruh eksepsi terhadap terdakwa Putri Candrawathi,” tegas JPU, Erna Normawati, ketika membacakan tanggapan atas nota keberatan Putri Candrawathi,

Jaksa juga menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan supaya Hakim Hakim menolak eksepsi dari Putri Candrawathi.

Menurut Jaksa pertimbangn tersebut seperti pihak Putri Candrawathi yang menyatakan bahwa dakwaan yang disampaikan tak jelas.

"JPU mencermati uraian eksepsi atau nota keberatan kuasa hukum terdakwa PC dalam halaman 22 sampai hal 25. Rupanya kuasa hukum PC tidak memahami maksud dari Pasal 143 ayat 2 KUHAP yang dengam tegas berbunyi. Ayat (2) PU membuat dakwaan yang diperintahkan dan ditandatangani serta berisi uraian secara cermat, jelas, dan singkat mengenai tindak pidana yang didakwaan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana," terang JPU.

Jaksa juga turut menilai kalau dakwaan sudah disusun dengan jelas dan sistematis. Hal itu juga sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Apabila dilihat dari rumusan Pasal 143 ayat 3 KUHAP di atas, jelas dan tegas dalam surat dakwaan atas PC telah tersusun secara sistematis, jelas dan tegas yang ditandatangani PU," jelas Jaksa.

Dirinya menuturkan dari awal surat dakwaan sudah menyebutkan waktu kejadian, pada hari JUmat tanggal 8 Juli 2022, pukul 15.08 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

baca juga

"Dan tempat tindak pidana yaitu bertempat di Jalan Saguling III nomor 29, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran Satu, DKI Jakarta selanjutnya disebut rumah Saguling III, dan bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46," terang Jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran Naikan Gaji Polisi Jadi 30 Juta Biar Hilangkan Mental Uang

Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran Naikan Gaji Polisi Jadi 30 Juta Biar Hilangkan Mental Uang

Cianjur | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:40 WIB

Irfan Widyanto Ketiban Sial Terseret Skenario Ferdy Sambo, Disuruh Ganti dan Ambil CCTV saat Atasan Berada di Bali

Irfan Widyanto Ketiban Sial Terseret Skenario Ferdy Sambo, Disuruh Ganti dan Ambil CCTV saat Atasan Berada di Bali

Cianjur | Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Ferdy Sambo Ucapkan Sesuatu Buat Keluarga Brigadir J

Ferdy Sambo Ucapkan Sesuatu Buat Keluarga Brigadir J

Cianjur | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Jennie Temukan Kebebasan dan Rumah Tuk Pulang di Lagu Terbaru, Fallen Angel

Jennie Temukan Kebebasan dan Rumah Tuk Pulang di Lagu Terbaru, Fallen Angel

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Kamboja Tutup Markas Penipuan Siber, Tahan Puluhan Ribu Pelaku

Kamboja Tutup Markas Penipuan Siber, Tahan Puluhan Ribu Pelaku

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:05 WIB

APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang

APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:01 WIB

BGN Minta Mitra Laporkan Pungli Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis

BGN Minta Mitra Laporkan Pungli Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Relung yang Patah: Ketika Melepaskan Menjadi Cara Terakhir untuk Bertahan

Relung yang Patah: Ketika Melepaskan Menjadi Cara Terakhir untuk Bertahan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Purbaya Bingung Kenapa Masyarakat Masih Demo Meski Pertumbuhan Ekonomi Naik

Purbaya Bingung Kenapa Masyarakat Masih Demo Meski Pertumbuhan Ekonomi Naik

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:59 WIB

261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu

261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie

Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie

Jabar | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?

Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?

Sumsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T

Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×