Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:26 WIB
Jaksa Minta Majelis Hakim Turut Menolak Nota Keberatan Dakwaan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi jalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

SuaraCianjur.id- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Puri Candrawathi, atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penolakan eksepsi itu disampaikan Jaksa di dalam agenda sidang tanggapan terhadap eksepsi, yang diajukan oleh Putri, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

“Menolak seluruh eksepsi terhadap terdakwa Putri Candrawathi,” tegas JPU, Erna Normawati, ketika membacakan tanggapan atas nota keberatan Putri Candrawathi,

Jaksa juga menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan supaya Hakim Hakim menolak eksepsi dari Putri Candrawathi.

Menurut Jaksa pertimbangn tersebut seperti pihak Putri Candrawathi yang menyatakan bahwa dakwaan yang disampaikan tak jelas.

"JPU mencermati uraian eksepsi atau nota keberatan kuasa hukum terdakwa PC dalam halaman 22 sampai hal 25. Rupanya kuasa hukum PC tidak memahami maksud dari Pasal 143 ayat 2 KUHAP yang dengam tegas berbunyi. Ayat (2) PU membuat dakwaan yang diperintahkan dan ditandatangani serta berisi uraian secara cermat, jelas, dan singkat mengenai tindak pidana yang didakwaan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana," terang JPU.

Jaksa juga turut menilai kalau dakwaan sudah disusun dengan jelas dan sistematis. Hal itu juga sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Apabila dilihat dari rumusan Pasal 143 ayat 3 KUHAP di atas, jelas dan tegas dalam surat dakwaan atas PC telah tersusun secara sistematis, jelas dan tegas yang ditandatangani PU," jelas Jaksa.

Dirinya menuturkan dari awal surat dakwaan sudah menyebutkan waktu kejadian, pada hari JUmat tanggal 8 Juli 2022, pukul 15.08 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

"Dan tempat tindak pidana yaitu bertempat di Jalan Saguling III nomor 29, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran Satu, DKI Jakarta selanjutnya disebut rumah Saguling III, dan bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46," terang Jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran Naikan Gaji Polisi Jadi 30 Juta Biar Hilangkan Mental Uang

Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran Naikan Gaji Polisi Jadi 30 Juta Biar Hilangkan Mental Uang

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:40 WIB

Irfan Widyanto Ketiban Sial Terseret Skenario Ferdy Sambo, Disuruh Ganti dan Ambil CCTV saat Atasan Berada di Bali

Irfan Widyanto Ketiban Sial Terseret Skenario Ferdy Sambo, Disuruh Ganti dan Ambil CCTV saat Atasan Berada di Bali

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Ferdy Sambo Ucapkan Sesuatu Buat Keluarga Brigadir J

Ferdy Sambo Ucapkan Sesuatu Buat Keluarga Brigadir J

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:41 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Cushion Korea Terbaik untuk Tutup Noda Hitam Tanpa Terlihat Dempul

5 Rekomendasi Cushion Korea Terbaik untuk Tutup Noda Hitam Tanpa Terlihat Dempul

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 13:00 WIB

Menelusuri Jejak Pecel dalam Buku Katjang Tjina dalam Kuliner Nusantara

Menelusuri Jejak Pecel dalam Buku Katjang Tjina dalam Kuliner Nusantara

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 13:00 WIB

5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran

5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran

Bogor | Senin, 13 April 2026 | 12:57 WIB

Ramadhan Sananta Terancam Tergusur di DPMM FC, Posisinya Digantikan?

Ramadhan Sananta Terancam Tergusur di DPMM FC, Posisinya Digantikan?

Bola | Senin, 13 April 2026 | 12:55 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 13 April 2026, Klaim Pemain 116 UEFA Gratis dan Update Bug Terbaru

30 Kode Redeem FC Mobile 13 April 2026, Klaim Pemain 116 UEFA Gratis dan Update Bug Terbaru

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 12:54 WIB

Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?

Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?

News | Senin, 13 April 2026 | 12:54 WIB

Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan

Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan

Sumbar | Senin, 13 April 2026 | 12:54 WIB

The King's Warden Jadi Film Kedua Terlaris dalam Sejarah Perfilman Korea

The King's Warden Jadi Film Kedua Terlaris dalam Sejarah Perfilman Korea

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 12:45 WIB

Tekel Horor Berujung Minta Maaf, Justin Hubner dapat Balasan dari Lewis Holtby

Tekel Horor Berujung Minta Maaf, Justin Hubner dapat Balasan dari Lewis Holtby

Bola | Senin, 13 April 2026 | 12:42 WIB

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

News | Senin, 13 April 2026 | 12:41 WIB