SuaraCianjur.id- Sidang yang dijalani oleh Bripka Ricky Rizal (RR), seorang terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata bertepat dengan hari spesialnya.
Bripka Ricky Rizal ternyata berulang tahun, di hari Kamis (20/10) hari kemarin.
Kabar hari ulang tahunnya itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Erman Umar. Ia menyampaikan hal itu saat sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Ricky Rizal hari (Kamis kemarin) ini Ulang tahun. Kalau tidak salah yang ke 35," ungkap Erman kepada wartawan, Kamis (20/10/2022) kemarin.
Menurut Erman dengan hari kelahirannya itu, ada kemungkinan keluarga dari Bripka Ricky Rizal akan berkunjung ke rutan Bareskrim Polri, sekaligus turut memberikan dukungan kepadanya.
Kata Erman rencananya keluarga Bripka RR akan datang pada hari Jumat (21/10/2022) ini.
Seperti yang diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua eksepsi atau nota keberatan dari Bripka Ricky Rizal.
"Menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal untuk keseluruhan," jelas Jaksa dalam sidang agenda tanggapan atas eksepsi Bripka RR, Kamis (20/10/2022) kemarin.
Menurut Jaksa dakwaan yang telah disusun sudah sesuai dengan aturan berlaku, cermat dan telah sesuai dengan aturan hukum.
Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Teman Toxic, Tak Mau Dikritik Salah Satunya
"Menyatakan surat dakwaan atas nama terdakwa Ricky Rizal telah disusun sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan KUHAP dan oleh karena itu surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," beber Jaksa.