Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan

Suara Cianjur

Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:06 WIB
Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan
Tangkapan layar Polres Bukittinggi (tangkapan layar Instagram)

SuaraCianjur.id - AKBP Doddy Prawiranegara menyeret bekas pimpananya Irjen Pol Teddy Minahasa, dalam kasus narkoba. Keduanya terlibat dalam penjualan narkoba hasil pengungkapan, Polres Bukittinggi yang pada saat itu dipimpin AKBP Doddy. 

Dilansir dari akun Instagram @humas_polrestabukittinggi, memposting saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Buktitinggi. Dalam video tersebut, terlihat ada AKBP Doddy Prawiranegara bersama dengan Irjen Pol Teddy Minahasa. Tengah bersiap memusnahkan narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap Polres Bukittinggi, sebanyak 41,1 kilogram. Pengungkapan dan pemusnahan narkoba jenis sabu itu, diduga menjadi asal muasal keduanya terjerat penjualan narkoba sisa pengungkapan.

Pada video yang disunting Juni tertanggal 15. Dihadapan AKBP Doddy Prawiranegara, JPU, Direktur Reserse Narkoba serta tamu undangan lainnya yang hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan dari 41,1 kilogram yang berhasil diungkap, 35 kilogram sabu dimusnahkan. Sisanya akan dipakai untuk sampel barang bukti. 

"Alhamdulillah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti. Dimana pada 14 Mei sampai 20 Mei lalu, berhasil mengamankan 41,1 kilogram," kata Irjen Pol Teddy Minahasa saat membuka kegiatan pemusnahan, sebagaimana dilihat SuaraCianjur.id, Minggu (22/10/2022).

"hari ini yang akan musnahkan sebanyak 35 kilogram, sisanya adalah menjadi sample barang bukti dan hal ini sudah disepekati oleh para penyidik, JPU, kemudian Direktur Reserse Narkoba," sambung Teddy Minahasa.

pemusnahaan narkoba Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara [tangkapan layar Instagram]
pemusnahaan narkoba Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara (sumber: tangkapan layar Instagram)

Teddy pun menegaskan kembali perkataannya, yang menyebut jika pemusnahaan 41,1 kilogram itu hanya dimusnahkan 35 kilogram.

"disepakati bahwa, yang hari ini dimusnhakan 35 kilogram," ucap Teddy Minahasa dalam video. 

Adapun video tersebut diambil saat kegiatan pemusnahan barang bukti, di Polres Bukittinggi. Dalam keterangan video, dituliskan 'Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 41, 4 Kilogram'. Didalam video terdapat keterangan jika ada sembilan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan sabu 41,1 kilogram. 

Saat ini baik Irjen Teddy dan AKBP Doddy Prawiranegara, telah dicopot dari jabatan mereka masing-masing. Keduanya saat ini menjadi tersangka dan tahanan kasus narkoba. Video Irjen Pol Teddy Minahasa untuk sisakan barang bukti narkoba jenis sabu, berada di tautan Instagram yang ada di bawah.(*)

baca juga

Sumber : Instagram

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Ini Profil dan Karir Mentereng AKBP Dody Prawiranegara

Terseret Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Ini Profil dan Karir Mentereng AKBP Dody Prawiranegara

Surakarta | Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:32 WIB

12 Bal Ganja yang Diamankan dari Bandara Sultan Iskandar Muda Dibakar

12 Bal Ganja yang Diamankan dari Bandara Sultan Iskandar Muda Dibakar

Sumbar | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 15:13 WIB

Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Tidak Ada Rencana Mengajukan Praperadilan

Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Tidak Ada Rencana Mengajukan Praperadilan

Bandung | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Terkini

Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman

Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:11 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Petaka Cinta Lintas Planet: Kala Dahlan Menjadi Mak Comblang

Petaka Cinta Lintas Planet: Kala Dahlan Menjadi Mak Comblang

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Bukti Kuliner Nusantara Kini Jadi 'Raja' di Negeri Sendiri

Bukan Sekadar Tren, Ini Bukti Kuliner Nusantara Kini Jadi 'Raja' di Negeri Sendiri

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:01 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

4 Cara Atasi Aliran Air yang Kecil setelah Pasang Filter Air, Kembali Deras dan Jernih

4 Cara Atasi Aliran Air yang Kecil setelah Pasang Filter Air, Kembali Deras dan Jernih

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 19:35 WIB

×