Cerita Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Rayakan Ultah di Bali Baru Jawab Tawaran

Suara Cianjur | Suara.com

Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:21 WIB
Cerita Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Rayakan Ultah di Bali Baru Jawab Tawaran
Hotman Paris Hutapea (Foto Istimewa / Tangkapan Layar akun YouTube - Deddy Corbuzier)

SuaraCianjur.id- Irjen Pol Teddy Minahasa secara resmi menunjuk pengacara kondang dan fenomal yakni Hotman Paris.

Hotman Paris membenarkan hal itu, kalau sekarang dirinya resmi menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan peredaran narkotika ini.

Hotman Paris mengungkapkan, kalau penunjukan dirinya menjadi kuas hukum dari Irjen Pol Teddy Minahasa sudah diminta sejak kasus ini mencuat ke publik.

Naun saat itu Hotman Paris masih berada di Bali untuk sebuah acara, jadi belum bisa menjawab tawaran dan permintaan dari Irjen Teddy.

"Benar, sebenarnya dari awal kasus sudah diminta cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," terang Hotman Paris, seperti dikutip dari Saura.com, Minggu (23/10/2022).

Hotman Paris baru menjawab permintaan dari kliennya itu pada hari Sabtu (22/10) kemarin. Bahkan saat ini surat kuasa dari Teddy Minahasa sudah ditandatangani, dan akan diserahkan dalam waktu cepat.

"Benar sudah resmi. Baru saya bisa jawabnya kemarin jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan sudah ditandatangani," ungkap Hotman Paris.

Namun demikianm Hotman Paris masih belum bisa menjelaskan secara jauh dan detail, terkait penanganan kasus dari Irjen Teddy yang menjadi kliennya sekarang. Karena sejauh ini dirinya mengaku belum bisa berjumpa dengan Teddy Minahasa.

"Selama ini asisten saya yang temui dia, tapi yang jelas aku kenal TM (Teddy Minahasa) jauh sebelum Corona waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," terang Hotman Paris.

Penunjukan Hotman Paris menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa, sekaligus memunculkan dugaan pergantian kuasa hukum sebelumnya oleh Henry Yosodiningrat. Namun hingga kini masih belum ada jawaban dari Henry.

Sebelumnya, Henry memastikan kalau Irjen Teddy tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Tidak ada (mengajukan praperadilan)," terang kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat, Jumat (21/10).

Menurut Henry pihaknya mempersilahkan kepada penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan penyidikan secara leluasa. (*)

Artikel ini sudah tayang di Suara.com berjudul: Polisi Terkaya Dikawal Pengacara Top: Usai Henry Yoso, Irjen Teddy Minahasa Kini Tunjuk Hotman Paris

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Terkaya Dikawal Pengacara Top: Usai Henry Yoso, Irjen Teddy Minahasa Kini Tunjuk Hotman Paris

Polisi Terkaya Dikawal Pengacara Top: Usai Henry Yoso, Irjen Teddy Minahasa Kini Tunjuk Hotman Paris

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:44 WIB

Gagal Paham, Irjen Teddy Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barbuk Narkoba Buat Bonus Anggota

Gagal Paham, Irjen Teddy Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barbuk Narkoba Buat Bonus Anggota

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:36 WIB

Propam Polri Periksa Lima Personel Pangkat Perwira Hingga Bintara, Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Propam Polri Periksa Lima Personel Pangkat Perwira Hingga Bintara, Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:46 WIB

Terkini

Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF

Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:26 WIB

Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza

Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:18 WIB

Al Nassr Juara Liga Arab Saudi 2026, Ronaldo Cetak Brace

Al Nassr Juara Liga Arab Saudi 2026, Ronaldo Cetak Brace

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:09 WIB

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Juni vs Oman dan Mozambik di Stadion GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Juni vs Oman dan Mozambik di Stadion GBK

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:03 WIB

Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat

Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat

Sumsel | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:51 WIB

5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh

5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh

Jakarta | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:38 WIB

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:33 WIB

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:22 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO

7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO

Jakarta | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:14 WIB

Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres

Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:14 WIB