Pihak Keluarga Siap Beberkan Bukti-bukti Soal Kasus Kematian Brigadir J, di Persidangan Bharada E

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Pihak Keluarga Siap Beberkan Bukti-bukti Soal Kasus Kematian Brigadir J, di Persidangan Bharada E
Bharada E dalam persidangan pembunuhan berencana Briigadir J (Foto Dok. Suara.com - Yosea Arga Pramudita)

SuaraCianjur.id- Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Bibi dari Brigadir J bernama Rohani Simanjuntak menyatakan siap untuk membeberkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kematian anggota keluarganya itu.

Dirinya juga menyampaikan akan turut menunjukan barang bukti berupa hasil autopsy dari Brigadir J.

"Kami ada barang-barang bukti-bukti yang sudah tercantum di ponsel kami. Seperti luka-luka tembak dan sayatan yang kami lihat dan akan kami saksikan di sana," kata Rohani seperti dikutip dari program Kompas Petang KOMPAS TV, dilihat Senin (24/10/2022).

Rohani juga mengatakan turut mengungkapkan soal keterangan yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bersama para saksi lainnya.

"Kami cerita di BAP kemarin itu bagaimana, keterangan di BAP akan kami terangkan di persidangan," ungkap Rohani.

Bharada E memberikan keterangan usai menjalani sidang dakwaan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel [Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI  TV]
Bharada E memberikan keterangan usai menjalani sidang dakwaan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel (sumber: Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

Diriya merasakan sebuah kejanggalan dalam pernyataan yang dikatakan oleh Bharada E. Dia menganggap kalau Bripka Ricky Rizal (RR) bisa menolak dari permintaan Ferdy Sambo, lalu kenapa Bharada E tidak juga bisa menolak. Hal itu menjadi tanda tanya besar di kepalanya.

"Tapi dia seharusnya bisa, RR (Bripka Ricky Rizal) bisa menolak kenapa dia tidak bisa menolak? Seharusnya dia memberikan keamanan pada Yosua (Brigadir J)," kata dia.

Seperti yang diketahui, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memberikan perintah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi pada saat persidangan Bharada E.

Baca Juga: Denise Chariesta Akui RD Jago Mainkan Tangan Saat Diranjang

Dalam saksi tersebut, beberapa saksi diantaranya ada dari pihak keluarga Brigadir J termasuk pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak dan sang kekasih dari Brigadir J.

Sumber: Youtube Kompas TV 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI