Pihak Keluarga Siap Beberkan Bukti-bukti Soal Kasus Kematian Brigadir J, di Persidangan Bharada E

Suara Cianjur

Senin, 24 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Pihak Keluarga Siap Beberkan Bukti-bukti Soal Kasus Kematian Brigadir J, di Persidangan Bharada E
Bharada E dalam persidangan pembunuhan berencana Briigadir J (Foto Dok. Suara.com - Yosea Arga Pramudita)

SuaraCianjur.id- Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Bibi dari Brigadir J bernama Rohani Simanjuntak menyatakan siap untuk membeberkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kematian anggota keluarganya itu.

Dirinya juga menyampaikan akan turut menunjukan barang bukti berupa hasil autopsy dari Brigadir J.

"Kami ada barang-barang bukti-bukti yang sudah tercantum di ponsel kami. Seperti luka-luka tembak dan sayatan yang kami lihat dan akan kami saksikan di sana," kata Rohani seperti dikutip dari program Kompas Petang KOMPAS TV, dilihat Senin (24/10/2022).

Rohani juga mengatakan turut mengungkapkan soal keterangan yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bersama para saksi lainnya.

"Kami cerita di BAP kemarin itu bagaimana, keterangan di BAP akan kami terangkan di persidangan," ungkap Rohani.

Bharada E memberikan keterangan usai menjalani sidang dakwaan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel [Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI  TV]
Bharada E memberikan keterangan usai menjalani sidang dakwaan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel (sumber: Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

Diriya merasakan sebuah kejanggalan dalam pernyataan yang dikatakan oleh Bharada E. Dia menganggap kalau Bripka Ricky Rizal (RR) bisa menolak dari permintaan Ferdy Sambo, lalu kenapa Bharada E tidak juga bisa menolak. Hal itu menjadi tanda tanya besar di kepalanya.

"Tapi dia seharusnya bisa, RR (Bripka Ricky Rizal) bisa menolak kenapa dia tidak bisa menolak? Seharusnya dia memberikan keamanan pada Yosua (Brigadir J)," kata dia.

Seperti yang diketahui, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memberikan perintah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi pada saat persidangan Bharada E.

baca juga

Dalam saksi tersebut, beberapa saksi diantaranya ada dari pihak keluarga Brigadir J termasuk pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak dan sang kekasih dari Brigadir J.

Sumber: Youtube Kompas TV 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curiganya Bibi Brigadir J Terhadap Pernyataan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo, Siap Beberkan Bukti

Curiganya Bibi Brigadir J Terhadap Pernyataan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo, Siap Beberkan Bukti

Cianjur | Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:18 WIB

Inilah Rencana Kamaruddin Simanjuntak untuk Keluarga Brigadir J Jelang Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo Cs

Inilah Rencana Kamaruddin Simanjuntak untuk Keluarga Brigadir J Jelang Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo Cs

Cianjur | Minggu, 23 Oktober 2022 | 17:45 WIB

Pertemuan Malaikat Maut Bharada E Selaku Eksekutor dan Keluarga Brigadir J

Pertemuan Malaikat Maut Bharada E Selaku Eksekutor dan Keluarga Brigadir J

Cianjur | Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:59 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×