SuaraCianjur.id- Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Trasaksi Elektronik (UU ITE), akhirnya Nikita Mirzani resmi ditahan.
Nikita Mirzani ditahan atas dasar laporan yang dilayangkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Serang, Banten selama 20 hari kedepan.
Mengetahui mantannya di tahan, Kiki The Potters memberikan tanggapan melalui Instagram Story pribadinya.
Dalam unggahan tersebut nampak Kiki The Potters menyindir mantan kekasihnya tersebut. Menurutnya apabila manusia terlalu semena-mena pasti ada apesnya.
"Manusia kalau terlalu merasa semena-mena pasti ada apesnya," tulisnya via Instagram Story dikutip pada Rabu (26/10/2022).
Kiki The Potters berharap supaya kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk tidak seenaknya lagi berbicara, apalagi sampai membuat kondisi menjadi gaduh.
"Pelajaran, jangan seenaknya berbicara, jangan sembarangan menghardik, mencaci, cipta kondisi biar gaduh," ujar pemilik nama Frans Rizky Aditya tersebut.
Selanjutnya, Kiki juga menyampaikan jika Nikita mirzani bukanlah penjahat akan tetapi hatinya lebih dari penjahat karena kerap membuat fitnah dan berkata kotor.
"Memang ini orang bukan perampok atau pembunuh, tapi hatinya lebih dari penjahat. Seringnya nggak segan-segan memfitnah, nggak segan-segan berucap kata kotor, membunuh karakter seseorang. Bahkan, nggak segan-segan terima pesanan buat nyerang orang-orang," cibirnya.
Selama ini Kiki menduga jika Nikita Mirzani hanya berlindung dibalik gender, padahal selama ini dirinya tidak punya hati nurani meskipun itu sesama gendernya.
Baca Juga: Sang Istri Pernah 'Dipakai Teman', Komika Uus Akui Tetap Bangga Menikahi Kartika Wijaksana
"Cuma berlindung di balik gender, hatinya keruh. Sesama gendernya saja nggak punya hati nurani kalau memfitnah dan menghardik, mau laki-laki atau perempuan semua dihantamnya dengan kata-kata kotor dan fitnah," lanjut Kiki.
Kiki juga menyebut jika perkara yang saat ini dihadapi oleh Nikita Mirzani adalah buah dari apa yang telah dia taman.
"Ini bukan perkara siapa melaporkannya, karena penegakan hukum adalah penegakan hukum. Apabila kuat bukti ya harus terimalah atas apa yang sudah diperbuat, hadapi saja sampai pengadilan," kata Kiki.
Menurutnya apapun narasi yang digunakan oleh Nikita Mirzani dipengadilan, hakin tidak akan dapat dibohongi.
"Nanti toh hakim menilai layak atau tidak dihukum, nggak usah bangun narasi yang macam-macam. Karena pada nambah kelihatan bloonnya nanti," sambung musisi kelahiran 1986 tersebut.
Kiki The Potters juga tidak ragu untuk menyatakan jika cara Nikita Mirzani mendapatkan kepopuleran dengan cara mencari sensasi dan memfitnah orang lain.