SuaraCianjur.id- Riski Nur Askia (18) seorang ART yang dikabarkan mendapatkan kekerasan dari majikan tempat dia bekerja. Berbagai tindakan kekerasan dialami oleh gadis asal Cianjur tersebut.
Bahkan kejinya sang majikan tak memberikan hak seutuhnya kepada Riski. Paman dari Riski Nur Askia bernama Ceceng berharap kalau majikannya bisa segera mendapatkan proses dari kepolisian.
Bekerja sebagai ART di rumah Ajeng Adelia dan suaminya bernama Riki, Riski kerap mendapatkan tindakan kekerasan yang tak lazim lagi.
Ia kerap mendapatkan laying pukulan ketika kinerjanya dianggap tidak bagus. Riski menerima hantaman pukulan, tendangan hingga rambutnya dilontos. Bahakn majikannya pernah menyiam Riski pakai air cabai.
Lebih parahnya, majikannya itu diseutkan pernah menelanjangi Riski dan menyusuh tidur di balkon.
"Intinya Rizki yang seorang ART butuh perlindungan, supaya tidak ada lagi ART lain yang mengalami kekerasan seperti Riski alami," ungkap Ceceng mengutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya Riski sudah mengadu kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di hari Selasa (25/10) kemarin.
Ceceng mendampingi Riski dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).
Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr. Noch T. Mallisa menemui korban dugaan tindakan kekerasan dari majikannya itu.
Baca Juga: 8 Siksaan ASN Ajeng Adelia Untuk Riska Pembantunya
Riski mengaku kepada Moeldoko sudah menjadi korban kekerasan dari majikannya. Dirinya kerap menerima penyiksaan secara fisik maupun psikis.
Gadis asal Cianjur ini juga turut mengaku tidak mendapatkan gaji sebagai haknya secara penuh. Gaji yang dijanjikan sebasar Rp 1,8 juta per bulannya. Tapi kerap dipotong dengan dalih menggantikan barang yang rusak.
“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” ungkap Riski.
Riski mendapatkan pekerjaan sebagai ART itu ketika ditawari oleh tetangganya. Kemudian difasilitasi oleh sebuah yayasan.
Tapi Riski tidak tahu pasti apakah yayasan yang menyalurkannya itu resmi atau tidak
"Prosesnya hanya satu hari, setelah itu saya diantar di pinggir jalan. Dan di situ saya dijemput oleh majikan gitu aja prosesnya," kata Riski.