Ajudan Ferdy Sambo Bongkar Kelicikan Skenario Sambo, Draf BAP Katanya Sudah Diatur, Hingga Disuruh Seperti Ini

Suara Cianjur

Senin, 31 Oktober 2022 | 21:58 WIB
Ajudan Ferdy Sambo Bongkar Kelicikan Skenario Sambo, Draf BAP Katanya Sudah Diatur, Hingga Disuruh Seperti Ini
Foto: Tangkapan Layar Youtube TV One

SuaraCianjur.id- Adzan Romer sebagai mantan dari ajudan dari Ferdy Sambo turut menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam sidang bagi terdakwa Bharada E, Adzan Romer mengakui fakta baru soal kelicikan dari skenario Ferdy Sambo.

Ternyata menurut Adzan Romer dalam persidangan mengaku kalau sudah ada draf berita acara pemeriksaan (BAP), yang ternyata sudah disiapkan oleh penyidik secara lengkap dengan pertanyaan dan jawaban.

Saat itu Adzan Romer, akan diperiksa oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan tentang kematian dari Brigadir J.

Adzan Romer kemudian dalam keterangan di persidangan mengatakan, kalau pemeriksaan dilakukan di Divisi Propam Mabes Polri.

"Saat saudara di BAP, BAP sama siapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Polres Jakarta Selatan," timpal Romer.

Jaksa kembali mempertanyakan lagi soal BAP tersebut dan menyinggung soal pertanyaan dan jawaban yang sudah tersedia.

"Jadi seputar pertanyaan itu sudah ada. Kurang lebih seperti itu, Pak," terang Romer.

baca juga

Isi dalam BAP tersebut dibeberkan oleh Romer, yang menyebut kalau dirinya tidak mendengar suara tembakan ketika kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.

Romer mengatakan saat itu dirinya belum ditanya sama sekali terkait hal tersebut.

"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan," terang Romer.

Bahkan kepada Jaksa Romer mengatakan dirinya diperintah untuk menandatangani atas draf BAP yang sudah tersedia itu.

"Kamis disuruh tanda tangan," ungkap Romer.

Jaksa juga turut mengkonfirmasi soal BAP yang ada dengan BAP Romer ketika diperiksa oleh Propam Polri.

"Apakah keterangan BAP yang Anda katakan di pemeriksaan pada saat di Divisi Propam itu sama dengan BAP yang Anda katakan sekarang?" tanya JPU.

"Siap beda," jelas Romer.

Jaksa menanyakan soal apa perbedaan yang ada dalam BAP tersebut. "Bedanya kami dengar suara tembakan," terang Romer.

Jaksa juga mempertanyakan soal apa saja yang turut diskenariokan dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Kami di BAP yang sebelumnya tidak dengar suara tembakan, setelah itu bapak (Ferdy Sambo) datang, jemput ibu terus sudah," ungkap Romer.

Sebelumnya ART Ferdy Sambo bernama Susi turut menjadi saksi dalam persidangan. Ketika Hakim mencecar dirinya, banyak keterangan yang disampaikan berubah-ubah.

Termasuk kuasa hukum dari Bharada E , Ronny Talapessy turut berbicara kepada Susi ketika Hakim memberikan waktu bertanya kepada saksi dalam sidang. Ronny mengatakan agar susi untuk menjawab dengan jawab ‘iya atau tidak.’

"Saudara saksi tahu tidak, kesaksian saudara ini bisa beratkan Richard?" kata Ronny kepada Susi dalam ruang sidang Pnegadilan Negeri (PN) Jakarta Seleatan, Senin (31/10/2022).

Susi pun menjawab tidak tahu. Lalu Ronny memohon kepada hakim agar Susi dijerat dengan pasal keterangan palsu.

"Izin majelis ini terkait aturan main persidangan, sesuai Pasal 3 KUHAP dan kami memohon supaya saksi dikenakan Pasal 174, tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," ucap Ronny.

Kemudian Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menjawab dengan mempertimbangkan permohonan dari Ronny.

"Nanti kami pertimbangkan," ucap Ketua Hakim itu. (*)

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Baru Terungkap dari ART Ferdy Sambo 2 Hari Usai Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Gelar Makan Bareng

Fakta Baru Terungkap dari ART Ferdy Sambo 2 Hari Usai Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Gelar Makan Bareng

Cianjur | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone Dibalik Hijab Ada yang Ngajarin saat Sidang?

Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone Dibalik Hijab Ada yang Ngajarin saat Sidang?

Cianjur | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:19 WIB

Hendra Kurniawan Bukan Lagi Anggota dan Jenderal Polri, Sudah Dipecat

Hendra Kurniawan Bukan Lagi Anggota dan Jenderal Polri, Sudah Dipecat

Cianjur | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:34 WIB

Terkini

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:49 WIB

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:47 WIB

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:45 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Bintang yang Mustahil Digapai

Bintang yang Mustahil Digapai

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:25 WIB

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Sumut | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:24 WIB

×