SuaraCianjur.id - Brigadir J sempat meminta tolong kepada Putri Candrawathi, agar adiknya yakni Mahareza Rizky Hutabarat, dapat dipindahtugaskan dari Mabes Polri ke Polda Jambi.
Hal itu diungkapkan Putri, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putri sendiri berstatus sebagai tersangka dalam sidang tersebut.
"Saat itu Yosua meminta izin kepada saya untuk memberikan nomor HP saya kepada Reza. Karena saat itu Yosua meminta bantuan untuk memindahkan Reza ke Polda Jambi," kata tutur Putri.
Putri pun berikan bantuan tersebut, melalui suaminya Ferdy Sambo. Putri mengungkapkan jika permintaan Yosua tersebut karena ingin adiknya dekat dengan kedua orang tuanya.
"Dikarenakan mau dekat dengan orang tuanya dan untuk pemindahan Reza ke Polda Jambi itu Yosua yang minta tolong kepada saya dan saya memfasilitasi kepada suami saya," ungkapnya.
"Dan suami saya yang membantu untuk memindahkan saudara Reza ke Polda Jambi," ujar Putri.
Namun sebenarnya pemindahan tugas adik Brigadir J, baru saat terealisasikan usai Brigadir J dieksekusi.
Brigadir J sendiri diketahui dibunuh pada 8 Juli 2022. Sementara adiknya dimutasi dan baru terungkap setelah pihak keluarga melaporkan pembunuhan Yosua pada 18 Juki 2022, atau 10 hari setelah Yosua mati dibunuh. (*)
Sumber : Suara.com dan SuaraSumsel
Baca Juga: Lesti Kejora Sabar, Ya! Deg-degan Nonton Billar cium Bibir Ravelia Irawan
Artikel ini telah tayang di Suara.com dan SuaraSumsel dengan judul : Ungkit Permintaan Yosua di Sidang, Putri Candrawathi: Suami Saya Bantu Pindahkan Reza ke Polda Jambi dan Adik Brigadir J Mutasi Ke Polda Jambi Usai Insiden Menewaskan Brigadir J