Suara.com - Rosti Simanjutak begitu histeris ketika mendapati anaknya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J tak bernyawa dalam peti jenazah. Terlebih, ada seorang anggota polisi bernama Kombes Leonardo Simatupang melarang pihak keluarga membuka peti jenazah tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Mahareza Rizky Hutabarat, adik dari Yosua ketika bersaksi dalam sidang atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara Samuel Hutabarat, ayah Yosua dan Reza ketika polisi melarang pihak keluarga membuka peti jenazah.
"Mereka datang dengan suasana haru, sempat histeris. Saya fokus ke Mama, saya dengar ada argumen antara Bapak sama Kombes Leonardo, awalnya dilarang tapi Bapak bersikeras dibuka. Sampai akhirnya dibuka, Yang Mulia," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Reza mengatakan, dirinya hanya tertuju kepada sang ibunda ketika peti jenazah kakaknya dibuka. Rosti makin histeris ketika melihat wajah sang anak yang telah tewas dengan sejumlah luka tembakan tersebut.
"Saya kurang tahu. Saya hanya fokus saat peti dibuka itu, saya fokus ke Mama. Saat peti dibuka, saya enggak fokus ke almarhum Bang Yos, karena pas peti dibuka Mama makin histeris," beber dia.
Momen Ayah Brigadir J Terima Kabar Duka
Telepon Samuel Hutabarat berdering saat dirinya sedang berada di Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada 8 Juli 2022. Saat itu, jam menunjukkan pukul 21.30 WIB, ketika Reza mengabarkan kalau Yosua meninggal dunia.
Reza kala itu tidak bercerita secara detail terkait kematian abangnya yang berpangkat Brigadir tersebut. Dalam percakapan itu, Samuel hanya mendapat kabar kalau Yosua telah wafat.
"Di mana abang meninggalnya?" tanya Samuel kepada Reza.
"Saya saja belum tau, Pak," jawab Reza.
Esoknya, 9 Juli 2022, Samuel pulang ke Jambi. Tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB, Samuel sudah mendapati peti jenazah yang didalamnya terdapat jasad sang anak.
![Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/01/30020-orangtua-brigadir-j-samuel-hutabarat-rosti-jadi-saksi-di-sidang-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)
Dilarang Buka Peti Jenazah karena Dianggap Aib
Rumah Samuel malam itu sudah ramai. Banyak orang melayat. Beberapa anggota polisi berpakaian Provost juga telah berjaga di rumahnya. Selain itu, ada seorang polisi berpakangkat Komisaris Besar (Kombes) Leonardo Simatupang.
Semula, Kombes Leonardo enggan bercerita soal kematian Yosua. Samuel terus mendesak Leonardo di hadapan banyak orang yang berkumpul di rumahnya.
"Ini adalah aib," kata Kombes Leonardo saat itu.