SuaraCianjur.id- Bibi dari almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diselimuti rasa cemas dan khawatir dalam persidangan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Bibi Brigadir J bernama Roslin Emika Simanjuntak mengatakan, dirinya sedikit was-was dengan bayangan kekuasaan yang ada pada Ferdy Sambo.
"Rasa was-was itu memang ada ya. Bagaimana mereka masih mempunyai relasi kekuasaan, yang kami lihat,” kata Roslin dalam program ROSI di Youtube KOMPAS TV, seperti dilihat Jumat (4/11/2022).
Menurut Roslin ada perbedaan ketika pihak keluarga dari Brigadir J masuk ke dalam ruangan sidang saat agenda bagi terdakwa Bharada E dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Kami masuk ke persidangan saja ada perbedaan antara kesaksian dengan Bharada E, ssama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ungkap Roslin.
Roslin mengatakan saat agenda sidang Bharada E, keluarga J yang hendak menjadi saksi masuk tanpa ada dilakukan pemeriksaan.
Berbeda dengan ketika agenda Ferdy Sambo dan istrinya, keluarga dilakukan pemeriksaan. Bahkan handphone pun tidak bleh dibawa.
"Setelah masuk ke persidangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo itu diperiksa semua. HP HP tidak boleh dibawa ke ruang persidangan," ungkapnya lagi.
Namun ketika persidangan bagi terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Roslin mengatakan bisa membawa tas dan handphone ke dalam persidangan.
Dirinya menilai ada perbedaan yang cukup terlihat dalam sidang bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir J sudah menjadi saksi bagi terdakwa Bharada E pada hari Selasa (25/10) kemarin.
Lalu pihak dari keluarga Brigadir J kembali menjadi saksi bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di hari Selasa (1/11). Pada sat itulah keluarga Brigadir J pertama kalinya bertatap muak di ruang persidangan, setelah kematian Yosua.
Keluarga Brigadir J kembali menjadi saksi bagi terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di hari Rabu (2/11) kemarin. (*)
Sumber: Youtube ROSI Kompas TV