Cek Tilang ETLE, Begini Caranya

Suara Cianjur

Sabtu, 05 November 2022 | 16:57 WIB
Cek Tilang ETLE, Begini Caranya
Cek tilang ETLE

SuaraCianjur.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk tidak melakukan tilang manual, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Penilangan manual di ganti dengan penerapan ETLE.

Instruksi Kapolri itu, dilanjutkan dengan dikeluarkannya surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, dan ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.


"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE," tulis surat telegram tersebut.

Dalam artikel di Suara.com, dengan judul Kapolri Tegas Larang Polantas Tilang Manual, Begini Cara Kerja ETLE Sebagai Gantinya, terdapat lima mekanisme kerja ETLE., diantaranya :

Tahap 1, perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Polda setempat.

Tahap 2, petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan,

Tahap 3, petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Tahap 4, penerima surat (pelanggar) memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Tahap 5, setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.

Lalu bagaimana untuk mengetahui apakah kendaraan kita tertangkap kamera ETLE ? Dilansir dari Suara.com, dengan judul artikel Begini Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online, Tertib Berlalu Lintas Terus Diimplementasikan, terdapat empat cara untuk mengetahui kendaraan kita tertangkap kamera ETLE.

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

3. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".

4. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan. (*)

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online, Tertib Berlalu Lintas Terus Diimplementasikan

Begini Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online, Tertib Berlalu Lintas Terus Diimplementasikan

Otomotif | Sabtu, 05 November 2022 | 16:07 WIB

Aturan Terbaru Biaya Pembuatan SIM A Rp 120 Ribu, SIM C Rp 100 Ribu, Sim D Rp 50 Ribu, Daerah Kalian Berapa?

Aturan Terbaru Biaya Pembuatan SIM A Rp 120 Ribu, SIM C Rp 100 Ribu, Sim D Rp 50 Ribu, Daerah Kalian Berapa?

Semarang | Sabtu, 05 November 2022 | 14:21 WIB

Minta Masyarakat Jangan Takut Kritik Polri, IPW Pastikan Bakal Didengar dan Tak Diserang Balik

Minta Masyarakat Jangan Takut Kritik Polri, IPW Pastikan Bakal Didengar dan Tak Diserang Balik

News | Sabtu, 05 November 2022 | 14:17 WIB

Terkini

ASUS ExpertCenter D5: PC Desktop Andal untuk Bisnis Modern

ASUS ExpertCenter D5: PC Desktop Andal untuk Bisnis Modern

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB

Review Film The Protege: Drama Kriminal yang Penuh dengan Intrik dan Darah!

Review Film The Protege: Drama Kriminal yang Penuh dengan Intrik dan Darah!

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB

Susah Payah Hadapi Arab Saudi, Maximiliano Araujo Selamatkan Uruguay dari Kekalahan

Susah Payah Hadapi Arab Saudi, Maximiliano Araujo Selamatkan Uruguay dari Kekalahan

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:59 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kondisi Kesehatan, PBSI Tarik Anthony Ginting dan Ubed dari Macau Open 2026

Kondisi Kesehatan, PBSI Tarik Anthony Ginting dan Ubed dari Macau Open 2026

Sport | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:51 WIB

Ramalan Zodiak 16 Juni 2026: Gemini Penuh Ide Cemerlang, Scorpio Perlu Lebih Sabar

Ramalan Zodiak 16 Juni 2026: Gemini Penuh Ide Cemerlang, Scorpio Perlu Lebih Sabar

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:45 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:44 WIB

Mengaku Sahabat Baik, Megawati Ungkap Sosok yang Suka Membenturkannya dengan Prabowo

Mengaku Sahabat Baik, Megawati Ungkap Sosok yang Suka Membenturkannya dengan Prabowo

Jatim | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:38 WIB

Proses Naturalisasi Disetujui Komisi X DPR RI, Luke Vickery: Ini Impian Saya Sejak Lama

Proses Naturalisasi Disetujui Komisi X DPR RI, Luke Vickery: Ini Impian Saya Sejak Lama

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:38 WIB