SuaraCianjur.id – Tidur siang merupakan obat yang sangat baik untuk mengembalikan konsentrasi dan energi kita untuk melanjutkan pekerjaan.
Ternyata Rasulullah SAW telah mengajarkan bahwa tidur siang merupakan sunnah yang bisa kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Manfaat yang Anda dapatkan apabila tidur siang diantaranya: dapat merelaksasi tubuh dan pikiran, mengurangi kelelahan, meningkatkan kewasadaan atau konsentrasi, memperbaiki suasana hati dan lainnya.
Begitupun sebaliknya, apabila Anda melakukan tidur diwaktu yang dilarang akan memberikan dampak butuk pada kesehatan tubuh Anda.
Jadi, harap Anda perhatikan kapan saja waktu yang baik untuk dimanfaatkan tidur, dan kapan waktu yang dilarang untuk Anda tidur karena hal itu akan memberikan dampak bagi kesehatan.
Mengutip penjelasan dari dr. Zaidul Akbar dari kanal YouTube dr Zaidul Akbar Official pada Selasa (8/11/2022) yang menjelaskan tentang pola tidur Rasulullah SAW.
Dalam video tersebut dr Zaidul Akbar menjelaskan tentang penyebab seseorang mengalami penyakit yang disebabkan karena kurang tidur.
Dokter Zaidul Akbar pun menjelaskan jika Rasulullah SAW tidur setelah melaksanakan Shalat Isya dan kemudian bangun pada sepertiga malam.
"Jadi Rasulullah SAW itu akan tidur ba'da isya, dan itu menjadi waktu tidur malam yang terbaik karena fase malam sudah mulai meningkat, lalu kemudian beliau bangun untuk sholat malam hingga waktu subuh," ujar Zaidul Akbar.
Baca Juga: Cara Memperbaiki Komunikasi dengan Seseorang, Tips Cinta Dalam Angka
Kemudian, dr Zaidul Akbar menerangkan jika ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW akan tidur siang pada waktu sebelum Shalat Dzuhur atau setelah Shalat Dzuhur.
"Jadi nabi itu sangat tidak menyukai tidur setelah ashar ya, jadi beliau itu tidur sebelum dzuhur atau sesudah dzuhur atau tidur siang yaa,". ujar Zaidul Akbar kembali.
Selanjutnya, dr Zaidul Akbar pun menjelaskan kapan saja waktu yang tidak disarankan atau diharamkan untuk tidur, yaitu:
1. Ba'da Subuh atau setelah sholat subuh
2. Ba'da Ashar atau setelah sholat ashar
3. Ba'da Maghrib, atau setelah sholat Maghrib