Makin Kuat Kebohongan Soal Pelcehan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J, 2 Orang Ini Tak Pernah Lihat

Suara Cianjur

Kamis, 10 November 2022 | 16:43 WIB
Makin Kuat Kebohongan Soal Pelcehan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J, 2 Orang Ini Tak Pernah Lihat
Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi masih belum bisa dibuktikan dan hal itu semakin kuat ketika dua orang art nya tidak pernah melihat kejadian itu. (Foto: Dok Suara.com/Rakha)

SuaraCianjur.id- Skenario Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terus digaungkan oleh Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

Namun terbaru terungkap tidak ada yang emlihat secara persis soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J itu.

Termasuk kedua saksi mata yang katanya melihat Putri dilecehkan ketika berada di rumah Magelang.

Terdakwa Kuat Maruf dan juga asisten rumah tangganya beranama Susi, kompak mengakui kalau mereka berdua tidak melihat kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan almarhum kepada Putri Candrawathi.

Alasan ini jga kerap digunakan Ferdy Sambo sebagai alasan untuk pembelaan dirinya.

Kuasa Hukum dari Kuat Maruf bernama Irwan Irawan mengatakan kalau kliennya itu tak pernah menyebut secara terang-terangan, jika dirinya melihat soal pelecehan seksual.

Bahkan dirinya tak tahu menahu soal itu.

"Tidak sama sekali tahu, dia tidak tahu," kata Irwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Kuat Maruf hanya mengatakan kalau dirinya melihat Putri Candrawathi sudah terkapar dengan kondisi badan yang lemas.

baca juga

Ketika itu dirinya melihat Putri berada di samping tumpukan cucian yang ada di sebelah kamar mandi.

"Dia hanya mendapatkan Ibu di depan kamar mandi, tergeletak dekat pakaian cuci," ucap Irwan.

Bahkan Kuat Maruf juga sempat langsung menanyakan kepada Brigadir J soal dugaan pelecehan tersebut. Tapi taka da jawaban pasti.

"Jadi dua kali pertemuan, dua kali si Jo (Yosua) mau menjelaskan, dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia meninggalkan tempat. Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada," kata dia.

Termasuk dengan keterangan dari Susi. Dirinya mengaku kalau tak tahu menahu soal pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Hal itu terungkap ketika Jaksa sukses menggali dari pengakuan Susi saat bersaksi dalam sidang, di hari Rabu (9/11) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran ke Ferdy Sambo Latihan Jadi Orang Gila Ketimbang Tebar Fitnah

Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran ke Ferdy Sambo Latihan Jadi Orang Gila Ketimbang Tebar Fitnah

Cianjur | Kamis, 10 November 2022 | 15:00 WIB

Manuver Ismail Bolong Soal Isu Dugaan Kasih Upeti Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Begini Sikap Hendra Kurniawan

Manuver Ismail Bolong Soal Isu Dugaan Kasih Upeti Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Begini Sikap Hendra Kurniawan

Cianjur | Kamis, 10 November 2022 | 12:01 WIB

Tebaran Fitnah dari Kubu Ferdy Sambo ke Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Berang: Orang Ini Layak Dihukum Mati

Tebaran Fitnah dari Kubu Ferdy Sambo ke Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Berang: Orang Ini Layak Dihukum Mati

Cianjur | Kamis, 10 November 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×