SuaraCianjur.id- Ketika tampil di Palu, Sulawesi Tengah aksi panggung dari Widy Soediro alias Widy Vierratale berujung pada laporan kepihak berwajib.
Widy dilaporkan ke Bareskrim Polri akibat buntut dari aksi panggungnya yang membuka dan melempar baju.
Kelompok atas nama Forum Pemuda Sulawesi, melaporkan tingkah Widi terkait dengan dugaan tindak pidana pornografi.
Menurut kuasa hukum dari pihak pelapor bernama Zainul Arifin, laporan tersebut bersifat informasi dan telah ditayangkan ke Bareskrim Polri di hari Rabu (16/11) kemarin.
"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," beber Arifin kepada wartawan, Kamis (17/11/2022) dikutip dari Suara.com.
Arifin menyampaikan kalau dalam laporannya itu, juga turut menyertakan barang bukti. Mereka menyertakan sebuah rekaman video, ketika detik-detik Widy melakukan aksi buka baju, lalu melemparnya.
Arifin mengatakan, hal yang dilakukan Widy di atas panggung tidak sesuai dengan norma masyarakat di Palu.
Alasan lainnya melaporkan Widi ke Polisi karena takut kalau Palu terkena musibah bencana tsunami lagi seperti tahun 2018 silam.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: Diisukan HIV Denise Ngajak Cek Bareng, Regi Datau Duluan ke Dokter
Klarifikasi Widy
Widy sudah memberikan klarifikasi dan menjelaskan soal aksinya di atas panggung yang membuka lalu melempar baju. Hal itu dilakukan dengan spontanitas karena dirinya merasa kegerahan.
"Iya (spontan), gerah," kata Widy ditemui di Jakarta, Senin (31/10).
Aksi Widy yang membuka baju dan hanya menyisakan bagian dalaman saja, sudah sejak awal dianggap tak pantas.
"Itu bukan pakai BH tapi baju olahraga, sport bra gitu. Sekarang sport bra udah bagus-bagus," ungkap Widy.
Baginya aksi yang sudah dilakukan oleh sebetulnya hal yang biasa. Namun aksi tersebut menjadi terkesan kelewat batas , karena framing dari media sosial. (*)