SuaraCianjur.id- Usai menghina ibu negara alias istri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) orang yang bernama Kharisma Jati menjadi incaran publik. Dirinya patut diduga merendahakan sosok Iriana Jokowi.
Apa yang menajdi cuitan dari Kharisma Jati membuat publik geger dan geram.
Cuitan Kharisma Jati dalam akun Twitternya yang turut kembali diunggah oleh @KoprofilJati, terkait dengan meme Iriana Jokowi dengan istri dari Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee, ketika acara KTT G20 di Bali membuat kesal publik.
Dirinya menuliskan keterangan seolah menganalogikan antara majikan dengan pembantu. Hal itu turut dipertanyakan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, sebagai anaknya.
Mendapatkan cecaran dan menjadi bahan rujakan dari publik media sosial termasuk dari Gibran dan Kaesang, bisa jadi Kharisma Jati tidak bisa diproses oleh hukum.
Menurut pengamat hukum pidana, Akhiar Salmi, Kharisma Jati kemungkinan tidak bisa masuk penjara. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan Kharisma Jati termasuk ke dalam delik aduan.
Kepolisian tidak bisa bergerak bila ibu negara Iriana Jokowi tak membuat aduan dan laporan ke Polisi.
Kendati masyarakat sudah kesal dan greget dengan kelakuan dari Kharisma Jati, menurut Akhiar Salmi memperkirakan, kalau dugaan penghinaan itu, tak akan mendapatkan respon dari keluarga Presiden Jokowi.
"Saya kira ini enggak akan direspon oleh pihak keluarga ibu Iriana. Menurut perkiraan saya seperti itu," ucap Akhiar Salmi dikutip dari Suara.com dari tvOneNews, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Raffi Ahmad Bela Ayu Dewi Beri Pesan Kuatkan Mental Hadapi Terpaan Hidup, Sindir Cara Kalahkan Lawan
Secarategas Akhiar Salmi ada Batasan hukum yang membuat masyarakat tidak bisa marahdengan kondisiyang terjadi saat ini. Menurutnya meskipun hati panas namun otak tetap harus dingin.
"Inilah hukum, kita boleh aja hati kita panas kepala kita juga harus dingin. Hukumnya gimana nih?” kata dia.
“Hukum syaratnya itu adalah, harus pihak korban yang mengadukan. Baru bisa proses, tidak bisa masyarakat yang marah melihat kondisi kaya gini," jelasnya melanjutkan.
![Permintaan Maaf Kharisma Jati yang diduga sudah menghina ibu negera Iriana Jokowi. Menurut pakar hukum kemungkinan tak bisa diproses hukum kalau tidak ada gubrisan dari Presiden Jokowi [Foto: Akun Media Sosial Kharisma Jati]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/11/20/1-permintaan-maaf-kharisma-jati-facebookkharismajati.jpg)
Kharisma Jati dinilai memang memiliki niat untuk menghinda Iriana Jokowi dengan cuitannya itu.
Hal ini dikemukakan oleh ahli Forensik Bahasa, Wahyu Wibowo. Dirinya turut menyoroti soal klarifikasi dan permintaan maaf dari Kharisma Jati.
Menurutnya apa yang dituliskan leh Kharisma Jati dalam permintaan maafnya , jangan pernah dikatikan dengan bangs Indonesia sebagai masyarakat yang pemaaf.