SuaraCianjur.id- Bukti baru dibawa kembali oleh biduan Dewi Perssik dalam laporannya kepada para haters di Polres Depok.
Dewi membawa sebanyak delapan bukti yang baru terkait dengan adanya pencemaran nama baik dan UU ITE. Bahkn sebanyak dua orang saksi tambahan turut dibawa dan diperiksa.
"Mba Dewi kebetulan hadir di Polres Metro Depok bua memberikan keterangan tambahan.
Ada jugabeberapa saksi dari asistennya Mba Dewi, ada dari orang yang tinggal di rumah Mbak Dewi,’ jelas kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, Minggu (27/11/2022).
“Mereka yang tahu apa yang kemarin diposting. Dan kita laporkan kemarin jadi kita mintai keterangannya," jelas Sandy menambahkan.
Sandy mengaakan, kalau kedatangan Dewi Perssik ke kantor Polisi beberapa waktu kemarin, untuk memberikan bukti tambahan kepada kepolisian, terkait dengan kelakuan haters yang dianggap mencemarkan nama baik.
"Ada beberapa bukti yang tadi kita sudah lampirkan kepada tim penyidik. Di mana sekitar ada enam hingga delapan bukti, yang kita lengkapi. Itu dari Instagram juga TikTok," ungkap Sandy Arifin.
Jadi sejauh ini Dewi Perssik sudah melengkapi laporannya karena sudah menyertakan buktidan saksi.
Kemudian tinggal menunggu perkembangan dari penyidik soal penanganan kasus ini.
Baca Juga: Gempa Cianjur Bangunkan Gunung Gede yang Tertidur Lelap, Ini Catatan Sejarah Letusannya.
"Pasti dari pihak kita sudah melengkapi semua saksi dan bukti-bukti yang tadi juga sudah kita tambahkan, dari laporan yang diajukan pada hari Jumat lalu," ungkap Sandy Arifin.
Seperti diketahui kalau Dewi Perssik melaporkan para hatersnya kembali ke Polisi. Kali ini dia mendatangi Polres Depok pada hari Jumat (18/11) kemarin.
Dewi Perssik melaporkan para haters, karena dianggap sudah mencemarkan nama baik dengan menybut kalau Dewi mandul.
Sebelumnya Dewi juga sudah melaporkan seirang wanita yang melakukan pencemaran nama baik terhadap namanya, dan haters itu sudah dalam penanganan Polisi. (*)